Minggu, 23 Februari 2014

My Activity and holiday Jogja , Bali







Analisys Policy Kurikulum 2013



Analisis Kebijakan Terhadap Peraturan Mendikbud No.65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
 serta Surat Edaran No. 156928/ MPK.A/KR/2013
tentang Implementasi Kurikulum 2013

Dosen Pengampu :
Prof. Selamat Triono A, M.Sc., Ph.D
                                                
https://encrypted-tbn3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTfEic0LivZat_-ekQJ9ps06sZhaXCTAM9w_wVUAfuufyK0cn92
OLEH:
Nur Aisyah
NIM : 8136114018




PASCA SARJANA
MANAJEMEN PENDIDIKAN - S3
UNIMED 2014

A.                Latar Belakang Masalah
1.                  Tujuan Kebijakan
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tanggal 07 Mei 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Peraturan Mendikbud No.65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan menengah  tanggal 04 Juni 2013 serta dikuatkan oleh  Surat Edaran No. 156928/ MPK.A/KR/2013  tanggal 08 November 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013. Dengan Pasal 1 yang isinya :  Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah selanjutnya disebut Standar Proses merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah untuk mencapai kompetensi lulusan.
Dengan ditetapakannya Peraturan Mendikbud No. 65 tahun 2013 ini maka  Peraturan  Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 3  dalam Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yaitu agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik IndonesiaUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 angka 1 menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara sesuai dengan kebijakan sebelumnya yaitu kurikulum KBK dan KTSP . Berdasar ini baru kita mengetahui apa yang perlu diubah lebih awal agar kita dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Standar Proses merupakan kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan. Standar Proses dikembangkan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan dalam  Standar Nasional Pendidikan.
2. Hasil sebelum usaha pemecahan masalah
Proses Pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan. Semua peraturan ini mengacu pada Kurikulum 2013.
Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi maka prinsip pembelajaran yang digunakan 1.dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu; 2. dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar; 3. dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah; 4. dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi; 5. dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu; 6. Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi; 7. Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif; 8. Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills); 9. pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat; 10. pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan(ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani); 11. Pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat; 12. pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas.13. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; dan 14. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik. Terkait dengan prinsip di atas, dikembangkan standar proses yang mencakup perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran. Perubahan Standar Isi dari kurikulum sebelumnya yang mengembangkan kompetensi dari mata pelajaran menjadi fokus pada kompetensi yang dikembangkan menjadi mata pelajaran melalui pendekatan tematik-integratif (Standar Proses).
 3. Penilaian Kebijakan
Karakteristik Proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan terkait erat pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi. Standar Kompetensi Lulusan memberikan kerangka konseptual tentang sasaran pembelajaran yang harus dicapai. Standar Isi memberikan kerangka konseptual tentang kegiatan belajar dan pembelajaran yang diturunkan dari tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi. Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan.
4. Lingkup Permasalahan
Permasalahan pada Implementasi Kurikulum 2013 adalah : 1. Apakah Pendidik telah siap dan telah menguasai Proses Kurikulum 2013; 2. Bagaimana Penerapan terhadap peserta didik dengan penambahan jam belajar; 3. Apakah penerapan Kurikulum 2013 tentang sikap , Pengetahuan dan Keterampilan dapat pendidik gabungkan dalam Proses pendidikan dan Pengajaran; 4. Faktor-faktor pendukung Implementasi Kurikulum 2013 membutuhkan biaya yang tinggi, apakah Pemerintah setempat dapat  melibatkan swastanisasi dalam pencapaian Implementasi Kurikulum 2013.

B. Masalah Kebijakan
1. Pernyataan Masalah
Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan. Kemampuan peserta didik dengan pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah(project based learning), hal ini masih memerlukan : 1. Kesiapan dari Guru dan pemerataan pengetahuan tentang kurikulum 2013; 2. Teknologi yang merata tentang pendukung kepada peserta didik ; 3.Kesiapan Pemerintah setempat dalam memberi dukungan terselenggaranya kurikulum 2013.
2. Pendekatan Analisis
Analisis kebijakan dapat diharapkan untuk menghasilkan informasi dan argumen-argumen yang masuk akal mengenai tiga macam pertanyaan : Nilai, Fakta dan Tindakan ( William Dunn; 97)Teknik Delphi adalah Prosedur peramalan pendapat untuk memperoleh, menukar dan membuat opini tentang peristiwa di masa depan ( William Dunn; 365). Secara umum pendekatan belajar yang dipilih berbasis pada teori tentang taksonomi tujuan pendidikan yang dalam lima dasawarsa terakhir yang secara umum sudah dikenal luas. Berdasarkan teori taksonomi tersebut capaian pembelajaran dapat dikelompokkan dalam tiga ranah yakni: ranah kognitif, affektif dan psikomotor. Penerapan teori taksonomi dalam tujuan pendidikan di berbagai negara dilakukan secara adaptif sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah mengadopsi taksonomi dalam bentuk rumusan sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Proses pembelajaran sepenuhnya diarahkan pada pengembangan ketiga ranah tersebut secara utuh/holistik, artinya pengembangan ranah yang satu tidak bisa dipisahkan dengan ranah lainnya.Dengan demikian proses pembelajaran secara utuh melahirkan kualitas pribadi yang mencerminkan keutuhan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
3. Identifikasi Kebijakan
1. Kesiapan dari Guru dan pemerataan pengetahuan tentang kurikulum 2013; Bahwa terdapat perbedaan kemampuan yang dimiliki oleh pendidik , dengan melatar belakangi tentang : usia, pendidikan dan lokasi 2. Teknologi yang merata tentang pendukung kepada peserta didik ; terdapat kesenjangan yang tinggi , bahwa pedesaan belum memiliki pengantar jaringan yang memadai serta belum terjangkau oleh provider selaku stakeholder Jaringan; 3.Kesiapan Pemerintah setempat dalam memberi dukungan terselenggaranya kurikulum 2013; apakah sudah memiliki kesiapan dana yang di anggarkan dalam  membantu Proses Pembelajaran.
4. Tujuan dan Target Kebijakan
Kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan dengan Implementasi Kurikulum 2013 pada Tahun 2014 telah menyeluruh untuk Proses pendidikan Dasar dan Menengah dengan proses pembelajaran membentuk rumusan sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
5. Ukuran efektifitas Kebijakan
Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana  Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi.Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. PenyusunanSilabusdan RPP disesuaikanpendekatan pembelajaran yang digunakan. 1. Silabus memuat: a.  Identitas mata pelajaran (khusus SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/ Paket C Kejuruan); b. Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas; c. Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dank eterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, Kelas dan matapelajaran; d. kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
e. tema (khususSD/MI/SDLB/Paket A); f. materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi; g. pembelajaran,yaitukegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan
peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan; h.penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta
didik; i. alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan j.sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.
6.  Solusi Kebijakan
Dengan adanya Surat Edaran tentang Implementasi Kurikulum 2013 mulai Tahun Ajaran 2013/2014, masalah 1. Kesiapan dari pendidik dan pemerataan pengetahuan tentang kurikulum 2013; 2. Teknologi yang merata tentang pendukung kepada peserta didik ; 3.Kesiapan Pemerintah setempat dalam memberi dukungan terselenggaranya kurikulum 2013. Pemerintah harus memikirkan tidak hanya pengadaan buku pendukung tetapi lebih kepada Proses Pembelajaran yang merata untuk peserta didik.

C. Alternatif Kebijakan
1. Pemecahan Alternatif Kebijakan
Dalam pemecahan masalah  pada Implementasi Kurikulum 2013 adalah : 1. Pemerintah Daerah bersama – sama dengan sekolah melaksanakan pembinaan terhadap Pendidik agar mengubah mindset dan  siap serta dapat  menguasai Proses Kurikulum 2013; 2. Penerapan terhadap peserta didik dengan penambahan jam belajar membutuhkan kerjasama anatar orang tua peserta didik dan pihak sekolah dalam memberikan fasilitas yang memudahkan dalam jangkauan perspektif kondisi yang ditimbulkan, misalnya karena kondisi penambahan jam pelajaran menambah bekal konsumsi pada peserta didik dan memperhatikan kondisi kejiwaan  baik secara fisik dan mental  ; 3. Penerapan Kurikulum 2013 tentang sikap , Pengetahuan dan Keterampilan dapat pendidik gabungkan dalam Proses pendidikan dan Pengajaran yaitu dengan memberikan proses Pembelajaran dengan pengolahan Intelektual dan akademik dengan porsi 60% dan dengan proses Pendidikan yang meningkatkan moral dan karakter dengan porsi 40%, selanjutnya orang tua mempunyai keterlibatan dalam membantu proses Pengajaran dan pendidikan tersebut ; 4. Faktor-faktor pendukung Implementasi Kurikulum 2013 membutuhkan biaya yang tinggi, Pemerintah setempat dapat  melibatkan swastanisasi dengan mengadakan kerjasama dari beberapa provider tekonolgi informasi dalam memudahkan penyiapan prasarana dalaformasi jaringan yang memakai Teknologi sebagai alat bantu  pencapaian Implementasi Kurikulum 2013.
2. Sistematis Alternatif Kebijakan
Dalam hal ini membutuhkan biaya yang tinggi, tetapi akan memberikan otonomi sepenuhnya kepada pemerintah setempat serta di monitoring oleh pusat dan daerah.
3. Analisis Alternatif
Penerapan Kurikulum 2013 tentang sikap , Pengetahuan dan Keterampilan dapat pendidik gabungkan dalam Proses pendidikan dan Pengajaran yaitu dengan memberikan proses Pembelajaran dengan pengolahan Intelektual dan akademik dengan porsi 60% dan dengan proses Pendidikan yang meningkatkan moral dan karakter dengan porsi 40%, selanjutnya orang tua mempunyai keterlibatan dalam membantu proses Pengajaran dan pendidikan.
4. Kendala Kebijakan
Kebijakan tersebut akan mengalami kendala pada komunikasi dan kerjasama orang tua dengan pihak sekolah karena kondisi mindset orang tua yang memberikan hak sepenuhnya kepada sekolah dalam membentuk karakter dan sikap peserta didik
5. Alternatif Perbandingan
Perbandingan dalam penerimaan informasi kepada orangtua di daerah perkotaan dan pedesaan akan mengalami kesenjangan komunikasi yang tidak sama, karena di pedesaan orang tua lebih cendrung memberi tanggung jawab yang besar kepada peserta didik untuk membantu orang tua dalam mencari nafkah, sementara di perkotaan , orangtua yang terlalu sibuk dengan kondisi pekerjaan, tanpa memberikan waktu yang leluasa kepada peserta didik, dan kurangnya komunikasi yang baik antara orangtua dan anak tersebut.

D. Rekomendasi Kebijakan
1. Alternatif Rekomendasi
Proses pendidikan dan Pengajaran dengan memberikan proses Pembelajaran dengan pengolahan Intelektual dan akademik dengan porsi 60% dan dengan proses Pendidikan yang meningkatkan moral dan karakter dengan porsi 40%, selanjutnya orang tua mempunyai keterlibatan dalam membantu proses Pengajaran dan pendidikan, denganP ola pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif guru – pesrta didik-masyarakat-lingkungan alam,sumber atau media lainya  , Pola pembelajaran terisolasi menjadi pembeljaran secara jejaring (peseta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat di hubungi serta di peroleh melalui internet), Pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (Pembelajaran system aktif mencari semakin di perkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains), Pola belajar  sendiri menjadi belajar kelompok(berbasis  tim), Pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia.

2. Alternatif pilihan
Penerapan Kurikulum 2013 tentang sikap , Pengetahuan dan Keterampilan dapat pendidik gabungkan dalam Proses pendidikan dan Pengajaran yaitu dengan memberikan proses Pembelajaran dengan pengolahan Intelektual dan akademik dengan porsi 60% dan dengan proses Pendidikan yang meningkatkan moral dan karakter dengan porsi 40%, selanjutnya orang tua mempunyai keterlibatan dalam membantu proses Pengajaran dan pendidikan tersebut.
3. Strategi dan Implementasi Alternatif
Diterapkan oleh masing-masing pemerintah daerah setempat dengan pengawasan orangtua secara bersama sama , terkomunikasikan dengan baik antara sekolah dan orang tua.
4. Evaluasi Kebijakanan
Orang Tua yang dilibatkan memberikan pengaruh pada kejiwaan peserta didik, karena ada perhatian terhadap proses penyenggaraan pendidikan peserta didik sampai kepada tujuan.
5. Konsekuensi Penerapan Kebijakan
Membutuhkan kerjasama yang tinggi antara   pendidik dan orangtua , dan memberikan pemikiran yang dapat meningkatkan tercapainya dan terselenggarannya tujuan Kurikulum 2013.

E. Referensi
Dunn, William N. [Penerjemah: Wibawa, Samudra, dkk], 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik Edisi Kedua, Yogyakarta: Gajah Mada University Press.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Konsep Pendekatan scientific, Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan , Arahan Mendikbud , Pengembangan kurikulum 2013, Penyegaran Nara Sumber Pelatihan Guru untuk Implementasi Kurikulum 2013Jakarta, 26-28 Juni 2013

Peraturan Mendikbud No.65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah serta Surat Edaran No. 156928/ MPK.A/KR/2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013

Keberhasilan Kurikulum 2013,

http://www.solopos.com/2013/11/20/kurikulum-2013-guru-kesulitan-melaksanakan-466994

diknas



 

Entri Populer

My Beibeh at Pandawa Beach Bali

My Beibeh  at Pandawa Beach Bali

Nara Sumber At Deli TV

Nara Sumber At Deli TV

my own

my own
Universal Studio Bandung

Graduation ICM 2011

Graduation ICM 2011

my sweety

my sweety

A gift

A gift
graduation 2011

My Self

My Self
Kata sambutan acara Wisuda ICM