PERANAN, FUNGSI UANG DALAM PEREKONOMIAN
1. Sejarah
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas.[rujukan?] Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
2. Fungsi
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.
3. Syarat-syarat
Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
4. Jenis
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Jenis-jenis uang
Uang rupiah
Uang[1] yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.
4. 1. Menurut bahan pembuatannya
Dinar dan Dirham, dua contoh mata uang logam.
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki tiga macam nilai:
Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
Sementara itu, yang dimaksud dengan "uang kertas" adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
4. 2. Menurut nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
5. Teori nilai uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
5. 1. Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
5. 2. Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
6. Uang dalam ekonomi
Uang adalah salah satu topik utama dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme adalah sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan penawaran uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan uang menjadi bahasan utama karya-karya Milton Friedman, Anna Schwartz, David Laidler, dan lainnya.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mengatur persediaan uang, inflasi, dan bunga yang kemudian akan mempengaruhi output dan ketenagakerjaan. Inflasi adalah turunnya nilai sebuah mata uang dalam jangka waktu tertentu dan dapat menyebabkan bertambahnya persediaan uang secara berlebihan. Interest rate, biaya yang timbul ketika meminjam uang, adalah salah satu alat penting untuk mengontrol inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bank sentral seringkali diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol persediaan uang, interest rate, dan perbankan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Entri Populer
-
PERANAN, FUNGSI UANG DALAM PEREKONOMIAN 1. Sejarah Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat ...
-
STRENGTHS ; merupakan berbagai kekuatan internal sumber daya organisasi perusahaan WEAKNESSES ; merupakan berbagai kelemahan inter...
-
Terminologi Total Quality Management (TQM),Total Quality Control (TQC) dan Quality Assuranse (QA) Mata Kuliah : Penjaminan Mutu Pendidi...
-
Peranan Sistem Pendidikan Tinggi yang Ber- Character sebagai Aplikasi Sistem dan UU Sisdiknas By. Nur Aisyah,SE,MM NIDN. 0109106...
-
PERTEMUAN XI STRATEGI PERENCANAAN SUMBER DAYA MANUSIA YANG EFEKTIF by: Nur Aisyah,SE,MM Keselarasan antara perencanaan sumber daya manusia (...
-
P engantar Pasar Modal dan Pasar Uang Kekuatan ekonomi suatu bangsa tercermin dari kelengkapan dan efektifitas lembaga pasar yang dimiliki...
-
DNAberita..Digital news acces Headlines | Economy | Law | Politic | Sports | IT | Lifestyle | Entertainment | Profile | Leisur...
-
MATA KULIAH PEMASARAN GLOBAL STIE EKA PRASETIA... STRATEGI KEUANGAN Nur Aisyah,SE,MM www.aisyahnasution.blogspot.com Strategi Keuangan...
-
ANALISA PEMBERIAN KOMPENSASI GUNA MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS KINERJA KARYAWAN PADA AKUBANK ICM MEDAN Oleh Nur Aisyah,SE,M...
Nama : Winda Sari
BalasHapusNIM : 105700007
Progam Studi : Sistem Informasi
Semester : 1 ( Satu )
MK : Pengantar Ekonomi
UANG dan PERKEMBANGANNYA
1. Sejarah Perkembangan Uang
Dalam sistem pertukaran (jual-beli) uang merupakan alat utama yang tidak dapat dilepaskan. Kemunculan pertama dan perkembangan uang tentu tidak lepas dari berbagai hal, seperti pertambahan jumlah produksi, nilai tukar suatu komoditi, serta visi ekonomi manusia. Seperti yang umum kita ketahui, uang merupakan alat penerjemah komoditas yang akan dipertukarkan di pasar perdagangan.
Sebelum orang mengenal uang, cara yang ditempuh untuk memenuhi
kebutuhan yakni dengan :
a. memenfaatkan apa saja yang diperoleh / dimiliki
b. tukar menukar barang (barter)
c. menetapkan barang perantara (uang barang)
Uang diciptakan pertama kali di negeri Cina lebih kurang 2700 SM oleh Huang (Kaisar Kuning). Sejarah purba juga telah mencatat bahwa orang Assyria, Phunisia, dan Mesir juga telah menggunakan uang sebagai alat tukar. Akan tetapi dari seluruh perkembangan uang di negara manapun awalnya dimulai setelah orang mengenal kegiatan tukar-menukar, yang pertama kali dilakukan di antaranya tukar-menukar antara barang dengan barang yang disebut barter.
Pertukaran dengan cara barter ini awalnya berjalan lancar dan tidak memiliki hambatan
apapun. Akan tetapi setelah manusia semakin banyak ragam kebutuhan maka cara barter mulai mengalami kesulitan dalam pelaksanaannya. Kesulitan-kesulitan itu di antaranya disebabkan :
a. Sulitnya kemungkinan untuk bertemu orang yang memiliki barang yang dikehendaki dan juga mau menukarkan barang tersebut dengan barang yang kita miliki.
b. Sulit mendapatkan barang yang sama nilainya untuk dipertukarkan.
c. Tidak adanya kesamaan untuk membayar di kemudian hari.
d. Tidak terdapat suatu cara menyimpan kekayaan atau daya beli umum.
Dari kesulitan-kesulitan yang dihadapi seperti disebutkan di atas, akhirnya cara barter ditinggalkan. Setelah mengalamihal tersebut, orang mulai mencari alternatif lain yang dapat dijadikan sebagai alat yang dapat dipergunakan dalam pembayaran. Kemungkinan semacam itu baru dapat diatasi setelah digunakan suatu benda yang memiliki syarat : dapat diterima; digemari dimana-mana; yang setiap waktu dapat ditukar dengan barang apa saja; sulit mendapatkannya.
Dari benda-benda yang secara perkembangannya banyak dijadikan sebagai alat pertukaran diantaranya ada yang berupa kulit binatang, kerang dari laut, dan benda-benda yang memiliki syarat di atas. Benda itu yang disebut Uang barang.
Penggunaan uang barang tidak dapat terus dipergunakan sebagai alat pertukaran, hal ini disebabkan karena ada kesulitan dalam ukuran, berat, bentuk dan jaminan lain yang tidak pasti. Dari permasalahan ini, orang mulai mencari benda / logam yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a. tidak mudah rusak.
b. diterima oleh umum.
c. mudah disimpan dan mudah dibawa-bawa.
d. harganya tinggi walaupun dalam jumlah yang kecil.
e. sifatnya sama dan dapat saling mengganti.
f. mudah dibagi tanpa mengurangi nilai.
g. harganya tetap dalam jangka waktu panjang.
Dari persyaratan di atas maka alternatif benda yang dijadikan alat tukar adalah emas dan perak. Hal seperti ini kita dapatkan sekarang dalam mata uang beberapa negara seperti India (Rupee) yang artinya perak, Belanda (Golden) yang artinya emas. Uang yang terbuatdari emas dan perak disebut uang logam dan uang ini disebut juga sebagai fullbodied money karena nilai uang ini dijamin penuh (100%) oleh bodynya, artinya antara nilai nominal dan nilai bahan sama.
Perkembangan selanjutnya, karena logam termasuk barang yang terbatas jumlahnya, maka orang mencari benda yang dapat dijadikan uang, dan akhirnya uang dibuat dari kertas. Mengapa uang dibuat dari kertas?
Alasannya karena jumlahnya dapat memadai dengan kebutuhan, biaya pembuatannya tidak begitu mahal, dan penerimaan uang kertas oleh masyarakat di antaranya karena adanyakepercayaan.
Nama : Winda Sari
BalasHapusNIM : 105700007
2. Pengertian Uang
Roberson dalam bukunya Money menyatakan uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang-barang. R.S. Sayers dalam bukunya Modern Banking menyatakan uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayaran utang. A.C. Pigou dalam bukunya The Veil of Money menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar. Rolling G. Thomas dalam bukunya Our Modern Banking and Monetary System mendefinisikan uang adalah segala sesuatu yang siap sedia dan pada umumnya diterima dalam pembayaran pembelian barang, jasa dan untuk membayar utang.
Dengan demikian, uang didefinisikan sebagai segala sesuatu (benda) yang diterima oleh masyarakat sebagai alat perantara dalam melakukan tukar-menukar atau perdagangan. Agar masyarakat menerima dan menyetujui penggunaanbenda sebagai uang maka harus memenuhi dua persyaratan sebagai berikut :
a. Persyaratan psikologis, yaitu benda tersebut harus dapat memuaskan
bermacam-macam keinginan dari orang yang memilikinya sehingga semua orang mau mengakui dan menerimanya.
b. Syarat teknis adalah syarat yang melekat pada uang, yaitu tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi nilai, mudah dibawa, nilainya relatif stabil, jumlahnya tidak berlebihan, dan terdiri atas berbagai nilai nominal.
3. Fungsi Uang
Fungsi uang dibagi atas :
a. Fungsi Asli
Fungsi asli disebut juga fungsi primer dari uang.
Fungsi asli ini terdiri atas :
* Sebagai alat tukar (medium of exchange)
Uang dapat digunakan sebagai alat untuk mempermudah pertukaran. Agar uang dapat berfungsi dengan baik diperlukan kepercayaan masyarakat. Masyarakat harus bersedia dan rela menerimanya.
* Alat kesatuan hitung (a unit of account)
Untuk menentukan harga sejenis barang diperlukan satuan hitung.
Dengan adanya alat satuan hitung, kita dapat mengadakan perbandinganharga satu barang dengan barang lain.
b. Fungsi Turunan
Fungsi turunan sebagai akibat dari fungsi asli. Dengan adanya fungsi asli uang, maka muncul fungsi lain yang tidak kalah pentingnya yaitu fungsi turunan.
Fungsi tersebut terdiriatas:
* Sebagai alat pembayaran yang sah.
Tidak semua orang dapat menciptakan uang terutama uang kartal karena uang hanya dikeluarkan oleh lembaga tertentu. Di Indonesia dikeluarkanoleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral.
* Alat penyimpan kekayaan atau pemindah kekayaan.
Dengan uang, kekayaan berupa tanah, gedung, dapat dipindah kepemilikannya dengan menggunakan uang.
* Alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil, orang senang menggunakan uang itu dalam kegiatan ekonomi. Selanjutnya apabila kegiatan ekonomi meningkat, uang dalam peredaran harus ditambah sesuai dengan kebutuhan.
* Standar pencicilan utang
Uang dapat berfungsi sebagai standar untuk melakukan pembayaran dikemudian hari, pembayaran berjangka panjang atau pencicilan utang.
Nama : Winda Sari
BalasHapusNIM : 105700007
4. Jenis Uang
Secara umum, uang dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu :
a. Uang Kartal
Uang kartal artinya uang yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran. Uang kartal ada yang berbentuk logam dan ada yang berbentuk kertas yang benar-benar beredar dari tangan ke tangan sebagai alat pembayaran dalam masyarakat.
Berdasarkan sejarah perkembangannya, uang logam merupakan uang yang pertama dibuat menurut macamnya mata uang logam dibagi tigamacam, yakni :
* Mata Uang Standar
Mata uang standar adalah mata uang yang bebas dibuat dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah sampai jumlah tidak terbatas. Nilai nominal yang tertulis pada uang sama dengan nilai instrinsiknya (bahannya). Mata Uang Standar disebut juga Full Bodied Money yaitu mata uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya.
Contoh: Uang logam emas.
* Mata Uang Tandap (Bercap)
Mata uang tandap (bercap) adalah mata uang yang tidak bebas dibuat. Mata uang itu dapat dipakai sebagai alat pembayaran yang sah sampai dengan jumlah yang tidak terbatas dan nilai nominalnya tidak samadengan nilai instrinsiknya. Mata uang logam yang nilai nominalnya tidak sama dengan nilai intrinsiknya disebut taken money.
Contoh : Uang logam Rp 100,- dan Rp 500,-
pembuatan logam nilainya lebih dari 1.000.
* Mata Uang Pencocok
Mata uang pencocok adalah mata uang kecil (receh) yang tidak bebas dibuat dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran sampai jumlah yang terbatas. Misalnya uang logam Rp 10,- Rp 25,- Rp 100,- dan Rp 500,-
Kelebihan uang logam:
a. Kuat dan tahan lama.
b. Mudah disimpan dan dibawa kemana-mana.
c. Mudah ditukar dengan barang.
Kekurangan uang logam:
a. Membawa terlalu banyak akan menambah beban yang berat.
b. Persediaan logam terbatas.
Uang kartal disamping berbentuk logam, ada pula yang berbentuk kertas. Asal mulanya uang kertas itu berupa surat tanda penyimpanan yang serupa dengan deposito emas, perak atau deposito uang logam. Pedagang menyerahkan uangnya ke bank dan bank memberikan surat bukti deposito. Uang kertas pada dasarnya surat pengakuan utang oleh bank yang sewaktu-waktu selalu dapat ditukar dengan emas. Dalam perkembangannya surat pengakuan utang bank ini beredar sebagai uang. Saat ini uang kertas yang beredar disebut uang kepercayaan dan terdiri atas beberapa nilai pecahan, seperti Rp 1.000,00, Rp 5.000,00, sampai dengan Rp 100.000,00.
Uang kertas dibuat dengan kertas khusus dan menggunakan pengaman untuk menghindari pemalsuan
b. Uang Giral
Uang giral disebut juga demand deposit, artinya saldo rekening koran yang ada di bank dan sewaktu-waktu dapat digunakan. Uang giral merupakan uang yang sah secara ekonomi tetapi secara hukum tidak, artinya hanya berlaku pada kalangan tertentu saja sehingga orang yang menolak
5. Nilai Uang
a. Nilai Nominal
Nilai nominal adalah nilai yang tercantum dalam mata uang.
Contoh : Dalam uang Rp 100.000,00 tercantum nilai 100000.
b. Nilai Intrinsik
Nilai intrinsik adalah nilai bahan atau bahan yang terkandung dalam
pembuatan uang tersebut.
Contoh : Dalam uang logam Rp 500,00 terkandung nilai logam dalam pembuatannya sebesar Rp 1000,00.
c. Nilai Internal
Nilai internal adalah kemampuan uang untuk ditukarkan dengan barang dalam suatu negara.
d. Nilai Eksternal
Nilai eksternal adalah kemampuan uang untuk ditukarkan dengan mata uang asing, atau disebut juga dengan nilai kurs.
Nama : Winda Sari
BalasHapusNIM : 105700007
6. Teori Nilai Uang
a. Teori Kuantitas Uang
Menurut teori ini, uang hanya akan berpengaruh terhadap harga barang.
Keterangan :
M = money ( uang )
k = konstanta
P = price (harga )
Kesimpulan teori ini bahwa perubahan jumlah uang yang beredar akan mengakibatkan perubahan perubahan yang proporsional pada perubahan harga-harga.
b. Teori Transaksi
Teori transaksi dikemukakan oleh Irving Fisher, yang merumuskan :
atau
Keterangan :
M = jumlah uang yang beredar
V = Velocity ( kecepatan peredaran uang )
P = Price ( harga )
T = Trade (volume perdagangan / jumlah barang yang beredar )
c. Teori Pendapatan ( Liquid Preferent )
Teori pendapatan ( liquid preferent ) dikemukakan oleh J.M Keyness.
Menurut Keyness, yang mempengaruhi tingkat harga lebih banyak ditentukan oleh pendapatan. Kalau seseorang punya uang ( pendapatan ) maka akan dipergunakan untuk :
• motif transaksi
• motif berjaga-jaga
• motif spekulasi
d. Teori Persediaan Kas ( Cash Ratio )
Menurut A. Marshal dan Pigou, keinginan masyarakat selain untuk transaksi juga sebagai alat untuk menimbun kekayaan yang dirumuskan sebagai berikut :
Keterangan :
M = jumlah uang
k = konstanta
P = harga rata-rata
Y = pendapatan kas
Secara umum, kita mengenal ada 2 standar mata uang, yaitu :
a. Standar bukan logam ( nometalic standar )
b. Standar logam, yang meliputi :
1. Standar tunggal
2. Standar jamak :
* standar paralel
* standar kembar
Nama : Jessica
BalasHapusNIM : 105700039
Progam Studi : Sistem Informasi
Semester : 1
Mata Kuliah : Pengantar Ekonomi
Uang dan Perkembangannya
1. Pengertian Uang
2. Sejarah Perkembangan Uang
3. Fungsi Uang (Asli dan Turunan)
4. Syarat-Syarat Uang
5. Jenis-jenis Uang
6. Teori Nilai Uang
7. Peran Uang Dalam Perekonomian
xxx
1. Pengertian Uang
Kehidupan manusia umunnya tidak pernah terlepas dari uang. Uang merupakan bagian yang demikian besar dalam kehidupan manusia sehari-hari.
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Uang adalah segala sesuatu yang merupakan media pertukaran atau alat pembayaran yang diterima secara umum.
Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut:
1. AC Pigou,
Dalam bukunya The Veil of Money, yang dimaksud uang adalah alat tukar.
2. DH Robertson,
Dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
3. RG Thomas,
Dalam bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
Nama : Jessica
BalasHapusNIM : 105700039
2. Sejarah Perkembangan Uang
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem barter yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas.
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan kertas-bukti tersebut sebagai alat tukar.
Nama : Jessica
BalasHapusNIM : 105700039
3. Fungsi Uang
Secara umum uang memiliki fungsi sebagai berikut :
(i) Sebagai alat tukar (medium of change)
Dengan uang orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
(ii) Sebagai satuan hitung (unit of account)
Uang dipakai untuk menunjukkan nilai berbagai macam barang dan jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa. Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
(iii) Sebagai penyimpan nilai (store of value)
Dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
(iv) Sebagai alat pembayaran di masa yang akan datang
Transaksi ekonomi tidak selalu selesai dalam satu saat, namun seringkali berlanjut atau ditunda (pembayarannya) hingga waktu yang akan datang, sehingga memerlukan uang untuk melakukan pembayaran di masa yang akan datang tersebut.
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
A. Fungsi Asli
(i) Sebagai alat tukar (medium of change)
Dengan uang orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
(ii) Sebagai satuan hitung (unit of account)
Uang dipakai untuk menunjukkan nilai berbagai macam barang dan jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa. Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
(iii) Sebagai penyimpan nilai (store of value)
Dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
B. Fungsi Turunan
(i) Alat Penimbun Kekayaan.
Uang tidak hanya memberi kebebasan kepada masyarakat untuk memilih apa yang akan dibeli, tetapi juga untuk menentukan kapan kita mau membeli sesuatu. Uang yang dimiliki saat ini dapat dibelanjakan bulan depan atau tahun depan. Oleh karena itu, timbullah keinginan masyarakat untuk tidak segera menggunakan uang, melainkan menyimpannya atau menimbunnya dalam bentuk, antara lain tabungan atau deposito, yang sewaktu-waktu dapat diambil kembali yntuk dibelikan barang dan jasa.
(ii) Alat Pemindah Kekayaan.
Sebagai pemindah kekayaan uang dapat dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain. Sebagai contoh, rumah di kampung dapat dipindahkan ke kota dengan cara menjual rumah yang ada di kampung untuk membeli rumah di kota.
(iii) Standar Pembayaran yang Ditangguhkan.
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang. Transaksi-transaksi dalam perekonomian yang sudah berkembang banyak sekali dilakukan dengan pembayaran di kemudian hari.
Nama : Jessica
BalasHapusNIM : 105700039
4. Syarat-syarat Uang
Agar uang dapat diberlakukan sebagai alat tukar dalam perekonomian, uang harus memenuhi dua syarat sekaligus. Syarat yang pertama adalah syarat psikologis, yaitu uang harus dapat memuaskan keinginan orang yang memilikinya.
Syarat yang kedua adalah syarat yang berkaitan dengan kondisi fisik dan tenis yang, yang disebut dengan syarat teknis. Syarat teknis meliputi:
(i) Diterima secara umum (acceptability), Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa.
(ii) Memiliki nilai yang cenderung stabil (stability of value), Nilainya stabil dalam artian nilai yang sekarang sama dengan nilai yang akan datang. Dengan demikian masyarakat percaya bahwa menyimpan uang tidak akan merugikan.
(iii) Ringan dan mudah dibawa (portability), jika melakukan transaksi dalam jumlah yang besar pemilik uang tidak mengalami kesulitan dalam pembayaran.
(iv) Bahan yang dijadikan uang harus tahan lama (durability),
(v) Kualitasnya cenderung sama (uniformity)
(vi) Jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyrakat dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)
(vii) Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), pada saat transaksi sekecil apapun uang mempunyai pecahan dan nilainya tidak berkurang.
xxx
5. Jenis-jenis uang
(i) Bahan.
Bila dikategorikan berdasarkan bahan, terdapat dua macam uang yaitu: Uang logam dan Uang kertas. Uang logam dibuat dari logam. Uang kertas dibuat dari kertas.
(ii) Lembaga yang mengeluarkan.
Atas dasar ini, uang dibagi menjadi dua: (1) Uang Kartal (Chartal= kepercayaan) adalah mata uang logam dan uang kertas sebagaimana yang dikeluarkan oleh bank sentral (pemerintah) dan berlaku di masayarakat. (2) Uang Giral adalah dana sebagaimana yang disimpan pada rekening koran (demand deposit) di bank-bank umum dan sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk melakukan pembayran dengan perantaraan cek atau perintah membayar.
Uang dapat dibedakan dari berbagai aspek, antara lain :
a. Dari sifat fisik dan bahan yang digunakan untuk membuatnya (uang kertas dan uang logam)
b. Dari pihak yang mengeluarkan dan mengedarkannya (Pemerintah, Bank Indonesia, Bank Umum)
c.Dari hubungan antara nilai uang sebagai barang (intrinsik) dan uang sebagai uang.
d. Dari lokasi berlakunya uang, yang terdiri dari uang domestik, yang berlaku hanya di wilayah negara tertentu saja (Rupiah, Peso, Ringgit), dan uang internasional yang berlaku di berbagai negara (Dollar, Yen, Euro)
Nama : Jessica
BalasHapusNIM : 105700039
6. Teori nilai uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.
Secara garis besar, teori nilai uang dibagi dalam dua kelompok sebagai berikut:
A. Teori Barang.
Teori barang menyatakan bahwa suatu benda diterima sebagai uang karena benda tersebut dari bahan yang mempunyai nilai tinggi. Terdapat dua teori yang mendukung teori barang ini. Dua teori itu adalah sebagai berikut:
(i) Teori Logam.
Teori logam (katalistik) menyatakan bahwa uang diterima masyarakat karena bahannya terbuat dari logam yang bernilai tinggi, misalnya uang emas. Teori ini dipeloposi oleh Adam Smith.
(ii) Teori Nilai Batas.
Teori nilai batas menyatakan bahwa uang diterima masyarakat karena adanya keperluan masyarakat akan barang dan adanya kepercayaan terhadap uang. Pelopor dan teori ini adalah Carl Manger.
B. Teori Nominalisme.
Teori Nominalisme berpendapat bahwa suatu benda dapat diterima sebagai uang karena besarnya nominal yang tertera dalam benda tersebut. Nilai uang tidak ditentukan oleh besarnya nilai bahan, tetapi nilai yang tertulis pada benda yang dianggap uang tersebut. Sejumlah teori pendukung dari teori nominalisme antara lain sebagai berikut.
(i) Teori Perjanjian.
Teori Perjanjian (konvensi) menyatakan bahwa uang diterima oleh masyarakat karena adanya perjanjian untuk memakai suatu benda dalam pertukaran.Pelopor teori ini adalah Thomas Aquinas.
(ii) Teori Perjanjian.
Teori kebiasaan menyatakan bahwa uang diterima masyarakat karna kebiasaan menggunakan benda tertentu dalam pertukaran.
(iii) Teori Kenegaraan.
Teori kenegaraan menyatakan bahwa uang diterima oleh masyarakat karna adanya ketetapan dari pemerintah dalam pertukaran.
(iv) Teori Tuntutan.
Teori tuntutan (klaim) menyatakan bahwa uang diterima oleh masyarakat karena adanya tutuntan terhadap barang-barang yang dihasilkan masyarakat. Pelopor teori ini adalah J. S. Mill.
(v) Teori Realisme.
Teori realisme (fungsi) menyatakan bahwa uang diterima oleh masyarakat karna adanya penilaian terhadap uang yang dapat memudahkan pertukaran. Pelopor teori ini adalah David Hume.
Nilai-nilai Uang
Uang logam memiliki tiga macam nilai:
A. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
B. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00)
C. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 3.500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah buku, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso)
Sementara itu, yang dimaksud dengan "uang kertas" adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Nama : Jessica
BalasHapusNIM : 105700039
7. Peran Uang dalam Perekonomian
Semua aspek kehidupan manusia dalam peradaban modern saat ini tidak terlepas dan ditopang sepenuhnya oleh uang. Tidak ada satupun peradaban di dunia ini yang tidak mengenal dan menggunakan uang. Kalaupun ada, maka perekonomian dalam peradaban tersebut pasti stagnan dan tidak berkembang.
Abraham H. Maslow dalam teori Motivasinya mengatakan bahwa kebutuhan manusia yang paling mendasar adalah kebutuhan fisik. Kebutuhan fisik manusia tidak lain adalah berupa barang dan jasa. Untuk memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa tersebut, cara yang paling mudah adalah dengan memiliki sesuatu yang disebut UANG.
Karena uang adalah sesuatu benda yang diterima dan digunakan secara umum sebagai alat untuk memudahkan proses transaksi dalam memenuhi kebutuhan manusia berupa barang dan jasa. Sehingga secara tidak langsung juga dapat dikatakan bahwa kebutuhan yang paling "mendasar" dalam perekonomian dan kehidupan sosialnya adalah UANG.
Dalam sejarahnya, peranan dan fungsi uang telah berkembang secara pesat, tanpa mengenal batas, ras, bangsa dan negara sehingga uang telah ikut memberikan andil yang penting dalam proses perkembangan peradaban manusia secara global. Aphra Behn, seorang dramawan abad ke-17 menulis dalam bukunya The Rover (1677), "Uang berbicara dalam bahasa yang dimengerti semua bangsa."
Uang memang benda mati. Namun ternyata ia bisa mengendalikan hidup manusia. Ini bisa terjadi jika manusia lupa akan fungsi dan peran uang yang sesungguhnya. Dengan uang – yang notabene adalah benda mati – napas hidup perekonomian suatu negara dapat terlihat. Dengan uang manusia bisa membeli rasa aman, bersosialisasi, dihargai dan dihormati. Dengan uang manusia dapat mengaktualisasikan dirinya.
Nama :Yenti
BalasHapusNIM :105700006
Program studi :Sistem informasi
Semester 1 : 1
Mata kuliah : Pengantar Ekonomi
UANG DAN PERKEMBANGNYA
1.Pengertian uang
2.Sejarah Perkembangan uang
3.fungsi uang
4.Syarat-syarat uang
5.jenis-jenis uang
6.Teoti nilai uang
7.peran uang dalam ekonomi
1.PENGERTIAN UANG
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efesien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efesiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
2.SEJARAH DAN PERKEMBANGANYA
BalasHapusUang yang kita kenal sekarang ini mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia kepada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimilikinya dengan barang lain yang dibutuhkannya. Akibatnya timbul “barter”, yaitu barang yang ditukar dengan barang.Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini, di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya; dan kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar.
Kesulitan dalam sistem barter mendorong manusia untuk menciptakan kemudahan dalam hal pertukaran, dengan menetapkan benda-benda tertentu sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generaly accpeted). Benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari. Misalnya, garam oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar, maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan, sehingga sulit menentukan nilai uang; penyimpanan (storage) dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan; serta timbulnya kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan
Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money), artinya nilai intrinsik (nilai bahan uang) sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang menempa uang, melebur, menjual, dan memakainya dan setiap orang mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah, sedangkan jumlah logam mulia (emas dan perak) terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar (sulit dalam pengangkutan dan penyimpanan). Sehingga lahirlah uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya.
3.FUNGSI UANG
BalasHapusFungsi Uang
Fungsi uang dibedakan menjadi dua yakni fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli meliputi :
a. Sebagai alat tukar
Fungsi ini sangat penting sebab pertukaran tanpa menggunakan uang sangat sulit terlaksana. Dengan adanya uang, maka kesulitan-kesulitan yang timbul karena barter dapat diatasi. Pertukaran dapat langsung dilakukan antara barang-barang yang dinginkan dengan uang yang dimiliki.
b. Sebagai alat satuan hitung
Dengan adanya uang uang, maka nilai suatu barang dapat diukur dan diperbandingkan. Nilai suatu barang dapat dinyatakan dengan harga. Penggunaan uang sebagai alat satuan hitung akan memudahkan masyarakat menentukan nilai suatu barang.
Fungsi turunan meliputi :
a. Sebagai alat penundaan pembayaran
Transaksi-transaksi barang dan jasa seringkali dilakukan dengan pembayaran tertunda (kredit). Fungsi ini dapat dilakukan dengan baik jika nilai uang stabil. Nilai uang dikatakan stabil apabila uang yang dibelanjakan memperoleh barang yang jumalh dan mutunya sama setiap sata. Apabila syarat tersebut tidak terpenuhi maka fungsi uang sebagai alat penundaan pembayaran tidak dapat terlaksana dengan sempurna.
b. Sebagai alat penimbun kekayaan
Dahulu orang menimbun kekayaan dalam bentuk emas, tanah, rumah, sawah dan hewan peliharaan , namun sekarang seseorang dapat menimbun kekayaan dalam bentuk uang.
4.SYARAT_SYARAT UANG
BalasHapusUang mempunyai peranan yang sangat tinggi terhadap jalannya roda perekenomian suatu bangsa, oleh karena itu uang harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut :
a. Diterima dan dipercaya oleh umum.
b. Memiliki nilai stabil
c. Ada jaminan dari pemerintah.
d. Terbuat dari bahan yang tidak mudah rusak.
e. Mudah disimpan.
5.JENIS_JENIS UANG
BalasHapusBentuk-Bentuk Uang Disertai Arti Definisi / Pengertian
1. Uang Fiat / Uang Token
Uang fiat adalah uang yang nilai nominalnya jauh lebih tinggi daripada bahan pembuat uang tersebut. Uang tersebut menjadi berharga karena pemerintah dan masyarakat telah sepakat untuk menerima uang tersebut dengan nilai tertentu. Contoh : uang Rp. 50.000,- biaya produksinya mungkin tidak sampa Rp. 20.000 perlembarnya, namun lembaran uang tersebut memiliki nilai sama dengan emas senilai Rp. 50.000,-.
2. Uang Komoditas
Uang Komoditas adalah uang yang nilai bahan pembuatnya / komoditas bahan sama dengan nilai nominal uang tersebut. Contoh : Jaman dulu perunggu, perak dan emas dijadikan sebagai alat tukar transaksi ekonomi yang nilainya berbeda-beda satu sama lain di mana emas lebih tinggi dari perak dan perak lebih tinggi nilainya dibandingkan dengan perunggu.
3. Uang Hampir Likuid Sempurna
Uang hampir likuid sempurna adalah suatu aset yang dapat dijadikan sebagai uang namun tidak semua pelaku ekonomi mau menerima sebagai alat pembayaran karena harus ditukarkan lebih dulu dengan uang likuid (uang fiat dan komoditas) jika ingin digunakan pada seluruh pelaku ekonomi. Contohnya seperti cek yang dapat dipakai di beberapa tempat sebagai alat pembayaran yang dapat dicairkan menjadi uang sungguhan.
B. Macan dan Jenis- Jenis Uang Disertai Arti Definisi / Pengertiannya
1. Uang Kartal
Uang kartal adalah uang yang dijadikan sebagai alat transaksi sah dan wajib diterima seluruh masyarakat pada perekonomian. Uang kartal umumnya berbentuk uang kertas dan uang logam yang di Indonesia dibuat oleh Bank Indonesia selaku bank sentral yang diberi hak tunggal mencetak yang / hak oktroi. Uang dilindungi oleh Undang-Undang di mana pelaku pemalsuan uang diancam oleh hukuman denda dan kurungan penjara. Contoh uang kartal seperti uang logam Rp. 100,- uang kertas Rp. 1.000,- dan lain sebagainya.
2. Uang Giral
Uang giral adalah suatu tagihan pada bank umum yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran dan transaksi yang sah dan masyarakt tidak wajib menerima pembayarannya. Uang giral dapat dibilang mudah, aman dan praktis karena dalam melakukan transaksi di mana seseorang tidak perlu menghitung dan membawa banyak uang kontan, jika hilang atau jatuh ke tangan orang jahat dapat segera diblokir dan mudah dalam penggunaannya. Contoh uang giral yaitu adalah seperti cek, giro, telegraphic transfer, dan lain-lain.
3. Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surata atau sertifikat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran yang sah. Contoh uang kuasi adalah saham, obligasi, dan lain-lain.
6.TEORI NILAI UANG
BalasHapusTeori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
• Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
• Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
• Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
• Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
• Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
• Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
• Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
• Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
Uang dalam ekonomi
Uang adalah salah satu topik utama dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme adalah sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan penawaran uang.
7.PERAN UANG DALAM EKONOMI
BalasHapusSemua aspek kehidupan manusia dalam peradaban modern saat ini tidak terlepas dan ditopang sepenuhnya oleh uang. Tidak ada satupun peradaban di dunia ini yang tidak mengenal dan menggunakan uang. Kalaupun ada, maka perekonomian dalam peradaban tersebut pasti stagnan dan tidak berkembang.
Peran uang dalam perekonomian dapat diibaratkan darah yang mengalir dalam tubuh manusia. Tanpa darah, manusia seakan-akan hendak mati. Kekurangan uang bagaikan kekurangan darah yang mengakibatkan gairah hidup menurun dan lemah, yang pada akhirnya manusia menjadi sakit-sakitan.
Abraham H. Maslow dalam teori Motivasinya mengatakan bahwa kebutuhan manusia yang paling mendasar adalah kebutuhan fisik. Kebutuhan fisik manusia tidak lain adalah berupa barang dan jasa. Untuk memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa tersebut, cara yang paling mudah adalah dengan memiliki sesuatu yang disebut UANG. Karena uang adalah sesuatu benda yang diterima dan digunakan secara umum sebagai alat untuk memudahkan proses transaksi dalam memenuhi kebutuhan manusia berupa barang dan jasa. Sehingga secara tidak langsung juga dapat dikatakan bahwa kebutuhan yang paling “mendasar” dalam perekonomian dan kehidupan sosialnya adalah uang.
Uang yang semula dimaksudkan berfungsi sebagai alat tukar dan standar satuan nilai ternyata juga berdampak terhadap fokus budaya manusia ketika uang diaplikasikan sebagai properti yang menentukan martabat seseorang di tengah masyarakat. Dalam sejarahnya, peranan dan fungsi uang telah berkembang secara pesat, tanpa mengenal batas, ras, bangsa dan negara sehingga uang telah ikut memberikan andil yang penting dalam proses perkembangan peradaban manusia secara global. Aphra Behn, seorang dramawan abad ke-17 menulis dalam bukunya The Rover (1677) “Uang berbicara dalam bahasa yang dimengerti semua bangsa”.
Uang memang benda mati. Namun ternyata ia bisa mengendalikan hidup manusia. Ini bisa terjadi jika manusia lupa akan fungsi dan peran uang yang sesungguhnya. Dengan uang – yang notabene adalah benda mati – napas hidup perekonomian suatu negara dapat terlihat. Dengan uang manusia bisa membeli rasa “aman:, bersosialisasi, dihargai dan dihormati. Dengan uang manusia dapat mengaktualisasikan dirinya.
NAMA : M.YUSUF SAPUTRA
BalasHapusJURUSAN : SISTEM IMFORMASI
SEMESTER 1
A. Arti Definisi / Pengertian Uang
Uang adalah sesuatu yang dijadikan sebagai alat untuk melakukan transaksi pembayaran ekonomi di mana sesuatu yang dijadikan sebagai uang diterima, dipercaya dan disukai oleh masyarakat atau orang-orang yang melakukan transaksi ekonomi.
B. Fungsi Uang
Uang memiliki empat fungsi utama dalam suatu perekonomian yaitu :
1. Sebagai Satuan Hitung
Uang dapat menetapkan suatu nilai harga pada suatu produk barang maupun jasa dalam suatu ukuran umum. Jika suatu produk bernama permen dihargai Rp. 100 maka untuk membeli 4 buah permen membutuhkan uang Rp. 400. Jika harga combro adalah Rp. 300 dan harga misro adalah Rp. 200, jika seseorang punya duit Rp. 700 maka untuk membeli keduanya dibutuhkan uang sebesar Rp. 500 dan ia akan memiliki sisa uang Rp. 200 untuk dibelanjakan produk atau jasa lainnya.
2. Sebagai Alat Transaksi
Uang dapat berfungsi sebagai alat tukar untuk mendapatkan suatu produk barang atau jasa dengan catatan harus diterima dengan tulus ikhlas dan dijamin oleh pemerintah serta dijaga keamanannya dari tindak pemalsuan uang. Pembeli akan menyerahkan sejumlah uang kepada penjual atas produk yang ia terima, sedangkan penjual akan menerima sejumlah uang dari pembeli produk yang dijualnya sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
3. Sebagai Penyimpan Nilai
Jika seseorang memiliki kelebihan uang yang tidak ingin dibelanjakan atau dihabiskan pada saat itu maka ia dapat menyimpannya di bank. Walaupun orang itu tidak memegang uang tadi tetapi ia nilai uang tersebut tetap ia miliki sampai saatnya ia ambil untuk dibelanjakan.
4. Standard Pembayaran Masa Depan
Suatu transaksi tidak harus dibayar dengan alat pembayaran di saat itu juga, tetapi balas jasa tersebut dapat dibayarkan di masa depan dengan diukur dengan daya beli. Contohnya seperti pegawai yang mendapat gaji sebulan sekali setelah satu bulan penuh bekerja. Selain itu seseorang yang meminjam uang harus membayarkan hutangnya di masa depan.
Teori nilai uang
BalasHapusTeori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
* Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
* Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
* Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
* Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
* Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
* Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
* Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
* Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
Uang dalam ekonomi
Uang adalah salah satu topik utama dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme adalah sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan penawaran uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan uang menjadi bahasan utama karya-karya Milton Friedman, Anna Schwartz, David Laidler, dan lainnya.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mengatur persediaan uang, inflasi, dan bunga yang kemudian akan mempengaruhi output dan ketenagakerjaan. Inflasi adalah turunnya nilai sebuah mata uang dalam jangka waktu tertentu dan dapat menyebabkan bertambahnya persediaan uang secara berlebihan. Interest rate, biaya yang timbul ketika meminjam uang, adalah salah satu alat penting untuk mengontrol inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bank sentral seringkali diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol persediaan uang, interest rate, dan perbankan.
Krisis moneter dapat menyebabkan efek yang besar terhadap perekonomian, terutama jika krisis tersebut menyebabkan kegagalan moneter dan turunnya nilai mata uang secara berlebihan yang menyebabkan orang lebih memilih barter sebagai cara bertransaksi. Ini pernah terjadi di Rusia, sebagai contoh, pada masa keruntuhan Uni Soviet.
Nama: Imam Adiatma
BalasHapusNIM: 105700048
Progam Studi: Sistem Informasi, semester 1
.
Sejarah Uang
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem 'barter' yaitu barang yang ditukar dengan barang.
Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang; orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama.
Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas
Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
Nama: Imam Adiatma
BalasHapusNIM: 105700048
Progam Studi: Sistem Informasi, semester 1
.
Fungsi Uang
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.
.
Syarat-syarat Uang
Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity).
Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).
Nama: Imam Adiatma
BalasHapusNIM: 105700048
Progam Studi: Sistem Informasi, semester 1
.
Menurut Bahan Pembuatnya
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki tiga macam nilai:
1. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
2. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
3. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
Sementara itu, yang dimaksud dengan "uang kertas" adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas)
.
Nama: Imam Adiatma
BalasHapusNIM: 105700048
Progam Studi: Sistem Informasi, semester 1
.
Teori Nilai Uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli.
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
1. Teori Uang Statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
* Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
* Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
* Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
* Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
2. Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
* Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
* Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
* Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
* Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
teima kasih bukk
Hapussangat bermanfaat...........
KONSEP DAN ASPEK PEMASARAN INTERNASIONAL
BalasHapusPemasaran (marketing) adalah sebuah proses perencanaan dan pelaksanaan konsepsi, pemberian harga, promosi, dan distribusi ide, barang, dan jasa yang dapat menciptakan pertukaran (penjualan) yang memuaskan tujuan individu dan organisasi. Sedangkan pemasaran internasional adalah perpanjangan dari aktivitas-aktivitas tersebut dengan melintasi batas negara. Agar sebuah perusahaan dapat melakukan pemasaran yang baik, maka diperlukan manajemen pemasaran internasional yang baik. Manajemen pemasaran internasional merupakan sebuah area fungsional yang terintegrasi, antara manajemen sumber daya manusia, keuangan, akuntansi, dan manajemen operasional. Maksudnya, dalam hal ini keempat elemen tersebut saling mempengaruhi satu sama lain. Dalam menjalankan strategi pemasaran, tiap perusahaan dapat memilih mana yang paling sesuai bagi produk dan sasaran pasarnya. Misalnya saja dengan mengurangi ongkos atau biaya produksi, penggunaan material dengan biaya yang lebih rendah, dan menentukan margin keuntungan dengan lebih rendah. Bagi beberapa perusahaan, biaya pemasaran yang rendah seringkali dianggap lebih menguntungkan dan membantu mendapatkan profit yang lebih besar dengan menekankan pada kuantitas.Sebuah perusahaan juga dapat mengadopsi sistem lain yang disebut dengan focus strategy. Pada strategi ini, seorang manajer pemasaran akan fokus pada suatu segmen pasar tertentu atau wilayah tertentu. Misalnya saja, produsen jam tangan Swatch memfokuskan pasarnya pada kalangan remaja, sehingga kemudian pemasarannya juga sangat “anak muda”.Perbedaan strategi pemasaran ini merupakan preferensi masing-masing perusahaan, disesuaikan dengan pangsa pasar masing-masing produk.
Selain itu, lokasi pemasaran juga menjadi pertimbangan penting, terkait dengan kestabilan perekonomian dan daya beli serta selera masyarakat di tempat atau negara tersebut. Selain itu, kultur, level kompetisi, jaringan distribusi, dan ketersediaan infrastruktur juga menjadi pertimbangan penting bagi pelaku pemasaran. Setelah menentukan tempat, kemudian diperlukan langkah-langkah yang disebut dengan marketing mix.Saat sebuah produk dipasarkan secara internasional, maka produk itu akan bersinggungan dengan bermacam-macam budaya dan karakteristik masyarakat lokal. Oleh karena itu, kemudian terdapat pertanyaan, haruskah latar belakang itu menjadikan sebuah produk menjadi harus disesuaikan atau distandarisasi secara internasional? Terdapat tiga pendekatan untuk menjelaskan hal ini, yaitu; pendekatan etnosentrisme, pendekatan polisentrisme, dan pendekatan geosentris. Pendekatan etnosentrisme berpendapat bahwa suatu produk dapat dipasarkan dengan bentuk yang sama di seluruh negara. Maksudnya, pendekatan ini percaya bahwa suatu barang yang laku di negara asalnya akan laku juga jika dijual di negara lain. Pendekatan polisentrisme menekankan pada penyesuaian antara suatu produk dengan tempat produk itu dipasarkan. Sedangkan pendekatan geosentrik menekankan pada standarisasi produk dan strategi pemasaran sehingga sama di seluruh dunia. Pilihan untuk menstandarisasi maupun customizing ini merupakan pilihan perusahaan karena memiliki kelebihan dan kekurangan amsing-masing. Standarisasi memiliki kelebihan di penghematan biaya, baik biaya pemasaran maupun biaya penelitian dan pengembangan. Sedangkan kustomisasi memiliki kelebihan dalam penerimaan, karena menyesuaikan dengan perbedaan legal, perilaku, dan perbedaan kegunaan antara satu negara dengan negara lain.Dalam mempertimbangkan apakah suatu perusahaan akan memilih untuk menstandarkan atau menyesuaikan produk, perusahaan tersebut pasti memiliki beberapa faktor yang menjadi pertimbangan. Pertama, yaitu kekuatan legal. Misalanya saja di suatu negara terdapat peraturan yang membatasi level alkohol pada suatu minuman, maka suatu perusahaan bir harus mematuhi aturan itu ketika akan memasarkan produknya di negara tersebut.Kedua,yaitu pengaruh kultural yang mempengaruhi perusahaan dalam melakukan pengemasan produknya,misalnya, atau membuat inovasi produk tersebut.
RICO EDO(081010039)
SEMESTER VI
gimana ya cara dapat uang 1M.....bher dalam setahun.....
BalasHapusNama : Ferry Efendi
BalasHapusNIM : 125700011
Semester : II ( Dua )
Mata Kuliah : Teori Organisasi Umum
Jurusan : Sistem Informasi S-1 ITMI
PT. Sumatera Tobacco Trading Company
memakai pemanfaatan MProfesional Management
divisi-divisi kerja:
a. Division of work : Partisipasi aktif semua anggota, Kerjasama Tim,Pemberian penghargaan pada tiap karyawan yang berprestasi (kompensasi termasuk peluang pendidikan-pelatihan lanjutan dan promosi karir)
b. Authority & responsibility : penuh
c. Dicipline : Normal
d. Unity of command : transparansi, independensi, responsif, akuntabilitas, dan kejujuran.
e. Unity of direction : Terencana / terprogram.
f. Centralisasi : efisiensi dan efektivitas.
g. Scalar Chain : Berorientasi ke masa depan.
terima kasih.