Analisis
Kebijakan Terhadap Peraturan Mendikbud No.65 Tahun 2013 tentang Standar Proses
Pendidikan Dasar dan Menengah
serta Surat Edaran No. 156928/ MPK.A/KR/2013
tentang Implementasi
Kurikulum 2013
Dosen
Pengampu :
Prof. Selamat Triono A, M.Sc., Ph.D
OLEH:
Nur
Aisyah
NIM : 8136114018
PASCA SARJANA
MANAJEMEN PENDIDIKAN - S3
UNIMED 2014
A.
Latar
Belakang Masalah
1.
Tujuan Kebijakan
Dalam rangka
pelaksanaan ketentuan Pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tanggal 07 Mei 2013 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,
perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar
Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Peraturan
Mendikbud No.65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan menengah tanggal 04 Juni 2013 serta
dikuatkan oleh Surat Edaran No. 156928/
MPK.A/KR/2013 tanggal 08
November 2013 tentang
Implementasi Kurikulum 2013. Dengan Pasal 1 yang isinya
: Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Menengah selanjutnya disebut Standar Proses merupakan kriteria mengenai
pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah untuk
mencapai kompetensi lulusan.
Dengan ditetapakannya Peraturan Mendikbud No. 65 tahun 2013 ini maka Peraturan Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar
Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku. Pasal 3 dalam Peraturan
ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yaitu agar
setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini
dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik IndonesiaUndang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 angka 1 menyatakan
bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan Negara sesuai dengan kebijakan sebelumnya yaitu kurikulum KBK dan KTSP . Berdasar ini baru kita mengetahui apa yang perlu
diubah lebih awal agar kita dapat meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Standar Proses merupakan kriteria
mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai Standar
Kompetensi Lulusan. Standar Proses dikembangkan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi yang telah ditetapkan sesuai dengan
ketentuan dalam Standar Nasional Pendidikan.
2. Hasil sebelum
usaha pemecahan masalah
Proses
Pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas,
dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta
psikologis peserta didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan melakukan
perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian
proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian
kompetensi lulusan. Semua peraturan ini mengacu pada Kurikulum 2013.
Sesuai dengan
Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi maka
prinsip pembelajaran yang digunakan 1.dari peserta didik
diberi tahu menuju peserta didik
mencari tahu; 2. dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar; 3. dari pendekatan tekstual
menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah; 4. dari
pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi; 5. dari
pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu; 6. Dari pembelajaran yang menekankan jawaban
tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi; 7. Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan
aplikatif; 8. Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan
mental (softskills); 9. pembelajaran yang mengutamakan
pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat; 10. pembelajaran
yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan(ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta
didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani); 11. Pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah,
dan di masyarakat; 12. pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja
adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas.13.
Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan
efektivitas pembelajaran; dan 14. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik.
Terkait dengan prinsip di atas, dikembangkan standar proses yang mencakup
perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian
hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran. Perubahan Standar Isi
dari kurikulum sebelumnya yang mengembangkan kompetensi dari mata pelajaran
menjadi fokus pada kompetensi yang dikembangkan menjadi mata pelajaran melalui
pendekatan tematik-integratif (Standar Proses).
3. Penilaian
Kebijakan
Karakteristik Proses pembelajaran
pada setiap satuan pendidikan terkait erat pada Standar Kompetensi Lulusan dan
Standar Isi. Standar Kompetensi Lulusan memberikan kerangka konseptual tentang
sasaran pembelajaran yang harus dicapai. Standar Isi memberikan kerangka
konseptual tentang kegiatan belajar dan pembelajaran yang diturunkan dari
tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi. Sesuai dengan Standar Kompetensi
Lulusan, sasaran pembelajaran mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan,
dan keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan.
4. Lingkup
Permasalahan
Permasalahan pada
Implementasi Kurikulum 2013 adalah : 1. Apakah Pendidik telah siap dan telah
menguasai Proses Kurikulum 2013; 2. Bagaimana Penerapan terhadap peserta didik
dengan penambahan jam belajar; 3. Apakah penerapan Kurikulum 2013 tentang sikap
, Pengetahuan dan Keterampilan dapat pendidik gabungkan dalam Proses pendidikan
dan Pengajaran; 4. Faktor-faktor pendukung Implementasi Kurikulum 2013
membutuhkan biaya yang tinggi, apakah Pemerintah setempat dapat melibatkan swastanisasi dalam pencapaian
Implementasi Kurikulum 2013.
B. Masalah
Kebijakan
1. Pernyataan
Masalah
Inti dari
Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif.
Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi
masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa
depan. Kemampuan peserta didik dengan
pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah(project based learning), hal ini masih memerlukan : 1. Kesiapan dari Guru dan pemerataan
pengetahuan tentang kurikulum 2013; 2. Teknologi yang merata tentang pendukung
kepada peserta didik ; 3.Kesiapan Pemerintah setempat dalam memberi dukungan terselenggaranya
kurikulum 2013.
2. Pendekatan
Analisis
Analisis kebijakan
dapat diharapkan untuk menghasilkan informasi dan argumen-argumen yang masuk
akal mengenai tiga macam pertanyaan : Nilai, Fakta dan Tindakan ( William Dunn;
97)Teknik Delphi adalah Prosedur peramalan pendapat untuk memperoleh, menukar
dan membuat opini tentang peristiwa di masa depan ( William Dunn; 365). Secara
umum pendekatan belajar yang dipilih berbasis pada teori tentang taksonomi
tujuan pendidikan yang dalam lima dasawarsa terakhir yang secara umum sudah
dikenal luas. Berdasarkan teori taksonomi tersebut capaian pembelajaran dapat
dikelompokkan dalam tiga ranah yakni: ranah kognitif, affektif dan psikomotor.
Penerapan teori taksonomi dalam tujuan pendidikan di berbagai negara dilakukan
secara adaptif sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah mengadopsi taksonomi dalam
bentuk rumusan sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Proses
pembelajaran sepenuhnya diarahkan pada pengembangan ketiga ranah tersebut
secara utuh/holistik, artinya pengembangan ranah yang satu tidak bisa
dipisahkan dengan ranah lainnya.Dengan demikian proses pembelajaran secara utuh
melahirkan kualitas pribadi yang mencerminkan keutuhan penguasaan sikap,
pengetahuan, dan keterampilan.
3. Identifikasi
Kebijakan
1. Kesiapan dari
Guru dan pemerataan pengetahuan tentang kurikulum 2013; Bahwa terdapat
perbedaan kemampuan yang dimiliki oleh pendidik , dengan melatar belakangi
tentang : usia, pendidikan dan lokasi 2. Teknologi yang merata tentang
pendukung kepada peserta didik ; terdapat kesenjangan yang tinggi , bahwa
pedesaan belum memiliki pengantar jaringan yang memadai serta belum terjangkau
oleh provider selaku stakeholder Jaringan; 3.Kesiapan Pemerintah setempat dalam
memberi dukungan terselenggaranya kurikulum 2013; apakah sudah memiliki
kesiapan dana yang di anggarkan dalam
membantu Proses Pembelajaran.
4. Tujuan dan
Target Kebijakan
Kriteria
mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai
Standar Kompetensi Lulusan dengan Implementasi Kurikulum 2013 pada Tahun 2014 telah
menyeluruh untuk Proses pendidikan Dasar dan Menengah dengan proses
pembelajaran membentuk
rumusan sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
5. Ukuran
efektifitas Kebijakan
Perencanaan
pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus
dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada
Standar Isi.Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan
pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian
pembelajaran, dan skenario pembelajaran. PenyusunanSilabusdan RPP
disesuaikanpendekatan pembelajaran yang digunakan. 1. Silabus memuat:
a. Identitas
mata pelajaran (khusus SMP/MTs/SMPLB/Paket
B dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket
C/ Paket C Kejuruan); b. Identitas sekolah
meliputi nama satuan pendidikan dan kelas; c. Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap,
pengetahuan, dank eterampilan yang
harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah,
Kelas dan matapelajaran;
d. kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
e. tema (khususSD/MI/SDLB/Paket A); f. materi
pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis
dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan
indikator pencapaian kompetensi; g. pembelajaran,yaitukegiatan yang dilakukan
oleh pendidik dan
peserta didik
untuk mencapai kompetensi yang diharapkan; h.penilaian, merupakan proses
pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar
peserta
didik; i.
alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk
satu semester atau satu tahun; dan j.sumber belajar, dapat berupa buku, media
cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.
6. Solusi Kebijakan
Dengan adanya Surat
Edaran tentang Implementasi Kurikulum 2013 mulai Tahun Ajaran 2013/2014,
masalah 1. Kesiapan dari pendidik dan pemerataan pengetahuan tentang kurikulum
2013; 2. Teknologi yang merata tentang pendukung kepada peserta didik ;
3.Kesiapan Pemerintah setempat dalam memberi dukungan terselenggaranya
kurikulum 2013. Pemerintah harus memikirkan tidak hanya pengadaan buku
pendukung tetapi lebih kepada Proses Pembelajaran yang merata untuk peserta
didik.
C. Alternatif
Kebijakan
1. Pemecahan
Alternatif Kebijakan
Dalam pemecahan
masalah pada Implementasi Kurikulum 2013
adalah : 1. Pemerintah Daerah bersama – sama dengan sekolah melaksanakan
pembinaan terhadap Pendidik agar mengubah mindset dan siap serta dapat menguasai Proses Kurikulum 2013; 2. Penerapan
terhadap peserta didik dengan penambahan jam belajar membutuhkan kerjasama
anatar orang tua peserta didik dan pihak sekolah dalam memberikan fasilitas
yang memudahkan dalam jangkauan perspektif kondisi yang ditimbulkan, misalnya
karena kondisi penambahan jam pelajaran menambah bekal konsumsi pada peserta
didik dan memperhatikan kondisi kejiwaan
baik secara fisik dan mental ; 3.
Penerapan Kurikulum 2013 tentang sikap , Pengetahuan dan Keterampilan dapat
pendidik gabungkan dalam Proses pendidikan dan Pengajaran yaitu dengan
memberikan proses Pembelajaran dengan pengolahan Intelektual dan akademik
dengan porsi 60% dan dengan proses Pendidikan yang meningkatkan moral dan
karakter dengan porsi 40%, selanjutnya orang tua mempunyai keterlibatan dalam
membantu proses Pengajaran dan pendidikan tersebut ; 4. Faktor-faktor pendukung
Implementasi Kurikulum 2013 membutuhkan biaya yang tinggi, Pemerintah setempat
dapat melibatkan swastanisasi dengan
mengadakan kerjasama dari beberapa provider tekonolgi informasi dalam
memudahkan penyiapan prasarana dalaformasi jaringan yang memakai Teknologi
sebagai alat bantu pencapaian
Implementasi Kurikulum 2013.
2. Sistematis
Alternatif Kebijakan
Dalam hal ini
membutuhkan biaya yang tinggi, tetapi akan memberikan otonomi sepenuhnya kepada
pemerintah setempat serta di monitoring oleh pusat dan daerah.
3. Analisis
Alternatif
Penerapan Kurikulum
2013 tentang sikap , Pengetahuan dan Keterampilan dapat pendidik gabungkan
dalam Proses pendidikan dan Pengajaran yaitu dengan memberikan proses
Pembelajaran dengan pengolahan Intelektual dan akademik dengan porsi 60% dan
dengan proses Pendidikan yang meningkatkan moral dan karakter dengan porsi 40%,
selanjutnya orang tua mempunyai keterlibatan dalam membantu proses Pengajaran
dan pendidikan.
4. Kendala
Kebijakan
Kebijakan tersebut
akan mengalami kendala pada komunikasi dan kerjasama orang tua dengan pihak
sekolah karena kondisi mindset orang tua yang memberikan hak sepenuhnya kepada
sekolah dalam membentuk karakter dan sikap peserta didik
5. Alternatif
Perbandingan
Perbandingan dalam
penerimaan informasi kepada orangtua di daerah perkotaan dan pedesaan akan
mengalami kesenjangan komunikasi yang tidak sama, karena di pedesaan orang tua
lebih cendrung memberi tanggung jawab yang besar kepada peserta didik untuk
membantu orang tua dalam mencari nafkah, sementara di perkotaan , orangtua yang
terlalu sibuk dengan kondisi pekerjaan, tanpa memberikan waktu yang leluasa
kepada peserta didik, dan kurangnya komunikasi yang baik antara orangtua dan
anak tersebut.
D. Rekomendasi
Kebijakan
1. Alternatif
Rekomendasi
Proses pendidikan
dan Pengajaran dengan memberikan proses Pembelajaran dengan pengolahan
Intelektual dan akademik dengan porsi 60% dan dengan proses Pendidikan yang
meningkatkan moral dan karakter dengan porsi 40%, selanjutnya orang tua
mempunyai keterlibatan dalam membantu proses Pengajaran dan pendidikan, denganP ola
pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran
interaktif (interaktif guru – pesrta didik-masyarakat-lingkungan alam,sumber
atau media lainya , Pola pembelajaran terisolasi menjadi
pembeljaran secara jejaring (peseta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja
dan dari mana saja yang dapat di hubungi serta di peroleh melalui internet), Pola
pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (Pembelajaran system
aktif mencari semakin di perkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains), Pola
belajar sendiri menjadi belajar kelompok(berbasis tim), Pola
pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia.
2. Alternatif
pilihan
Penerapan Kurikulum
2013 tentang sikap , Pengetahuan dan Keterampilan dapat pendidik gabungkan
dalam Proses pendidikan dan Pengajaran yaitu dengan memberikan proses
Pembelajaran dengan pengolahan Intelektual dan akademik dengan porsi 60% dan
dengan proses Pendidikan yang meningkatkan moral dan karakter dengan porsi 40%,
selanjutnya orang tua mempunyai keterlibatan dalam membantu proses Pengajaran
dan pendidikan tersebut.
3. Strategi dan
Implementasi Alternatif
Diterapkan oleh
masing-masing pemerintah daerah setempat dengan pengawasan orangtua secara
bersama sama , terkomunikasikan dengan baik antara sekolah dan orang tua.
4. Evaluasi
Kebijakanan
Orang Tua yang
dilibatkan memberikan pengaruh pada kejiwaan peserta didik, karena ada
perhatian terhadap proses penyenggaraan pendidikan peserta didik sampai kepada
tujuan.
5. Konsekuensi
Penerapan Kebijakan
Membutuhkan kerjasama
yang tinggi antara pendidik dan
orangtua , dan memberikan pemikiran yang dapat meningkatkan tercapainya dan
terselenggarannya tujuan Kurikulum 2013.
E. Referensi
Dunn, William N.
[Penerjemah: Wibawa, Samudra, dkk], 2003. Pengantar Analisis Kebijakan Publik
Edisi Kedua, Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, Konsep Pendekatan scientific, Badan Pengembangan
Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan , Arahan Mendikbud , Pengembangan kurikulum 2013, Penyegaran Nara Sumber Pelatihan Guru untuk
Implementasi Kurikulum 2013Jakarta,
26-28 Juni 2013
Peraturan Mendikbud No.65
Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah serta Surat
Edaran No. 156928/ MPK.A/KR/2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar