Kamis, 26 November 2015



PERUBAHAN KURIKULUM PENDIDIKAN TINGGI KE KKNI UNTUK MENCAPAI PROFESIONALISME DAN ENTREPRENEURSHIP DI TINGKAT
INTERNASIONAL PENDIDIKAN TINGGI ITMI MEDAN
Oleh :    Nur Aisyah

1.PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Perubahan dalam pendidikan Tinggi begitu penting untuk dilaksanakan, karena menyangkut terhadap kualitas serta kuantitas Perguruan Tinggi itu sendiri . Perubahan tersebut sebagai alat transformasi berbagai unsur yang dalam kehidupan sehari-hari tidak terlepas dalam pembicaraan tentang kualitas , bahkan sebagian besar mendefenisikan perubahan sebagai kualitas yang disesuaikan dengan apakah memenuhi standard  keinginan serta harapan dalam kenyataan.
Di Perguruan Tinggi yang menjadikan sebuah output dari seorang Mahasiswa berkualitas adalah adanya kesesuaian kurikulum yang disampaikan pada Program Studi sehingga mencapai apa yang menjadi keinginan dan Mahasiswa sampai ke pasar dunia kerja. Perubahan ini dalam tingkat Perguruan Tinggi disesuaikan dengan Standar Nasional Pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah no. 32 Tahun 2013: Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Pasal 1 ayat 1, Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi (PP 32/2013 pasal 2 ayat 1):
a. standar isi;
b. standar proses;
c. standar kompetensi lulusan;
d. standar pendidik dan tenaga kependidikan;
e. standar sarana dan prasarana;
f. standar pengelolaan;
g. standar pembiayaan;dan
h. standar penilaian pendidikan.

Ad. 1. Standar Kompetensi Lulusan; adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,pengetahuan, dan keterampilan (PP 32/2013 pasal 1 ayat 5) Juklak baru : Permendikbud no. 54 Tahun 2013
Ad.2. Standar isi ; adalah kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat Kompetensi untuk mencapai Kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu (pasal 1 ayat 6) Juklak baru : Permendikbud no. 64 Tahun 2013
3. Standar Proses;  adalah kriteria mengenai pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (pasal 1 ayat 7)Juklak baru : Permendikbud no. 65 Tahun 2013
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan; adalah kriteria mengenai pendidikan prajabatan dan kelayakan maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan (pasal 1 ayat 8).  Juklak lama : Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
5. Standar Sarana dan Prasarana ; adalah kriteria mengenai ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (pasal 1 ayat 9).  Juklak lama: Standar Sarana dan Prasarana
6. Standar Pengelolaan; adalah kriteria mengenai perencanaan, pelaksanaan,dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan (pasal 1 ayat 10).  Juklak lama: Standar Pengelolaan
7. Standar Pembiayaan ; adalah kriteria mengenai komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun (pasal 1 ayat 11).  Juklak lama : Standar Pembiayaan Pendidikan
8. Standar Penilaian Pendidikan; adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar Peserta Didik (pasal 1 ayat 12) Juklak baru: Permendikbud no. 66 Tahun 2013

Permendikbud tentang  Standar Nasional Pendidikan yang sudah disesuaikan dengan PP no. 32 tahun 2013 :
- Permendikbud no. 54 Tahun 2013: Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
- Permendikbud no. 64 Tahun 2013: Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
- Permendikbud no. 65 Tahun 2013: Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
- Permendikbud no.
66 Tahun 2013: Standar Penilaian Pendidikan

Dimaksudkan untuk memberikan urutan praktis menyusun Kurikulum Pendidikan Tinggi. Dan diatur secara jelas dalam setiap tahap serta diberikan contoh langkah penyusunan sebagai kerangka interpretasi dasar untuk mempermudah pemahaman dan penerapannya, bukan untuk ditiru seketika (dijiplak).
Dalam  penyusunan perubahan kurikulum di Lingkungan Perguruan Tinggi ITMI Medan , yang tergabung dalam Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE), Sekolah Tinggi Ilmu bahasa Asing (STBA), terdapat  cara menyusun setiap tahapan Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) yang diperlukan beserta  penjelasan dan landasan akademiknya, yang merujuk pada uraian dalam  KPT utama.
Tahap penyusunan KPT mencakup :
1. Menentukan Profil Lulusan dan Capaian Pembelajaran (CP)
2. Memilih dan merangkai Bahan Kajian
3. Menyusun Mata Kuliah, Struktur Kurikulum, dan menentukan SKS
4. Menyusun Rencana Pembelajaran

















Secara umum diagram alir penyusunan KPT adalah sebagai berikut :

Telaah Keilmuan dan Keahlian
Kebutuhan Masyarakat dan “Stake Holder
Tahap inventarisasi informasi dan pengumpulan data, melibatkan
Asosiasi, stake holder, PT, maupun Prodi
PROFIL LULUSAN
Bagian kritis dimana peran lulusan
ditentukan dan disesuaikan dengan
jenjang merujuk KKNI dan SNDIkti
Capaian Pembelajaran
(CP)
Pemilihan & Bobot Bahan Kajian
Mempertimbangkan Kedalaman dan Cakupan penguasaan materi
Membentuk Matakuliah dan SKS
Merangkai Struktur Kurikulum
Merujuk pada SN DIkti untuk SKS dan
rangkaian/urutan penguasaan kajian
Rencana Pembelajaran Mahasiswa
Memilih strategi yang tepat dan
mendeskripsikan indikator kelulusan

Diagam alir di atas merupakan langkah minimum penyusunan kurikulum, setiap pengembang kurikulum dapat menambahkan langkah lain sesuai dengan tujuan masing-masing.
Panduan Ringkas-SPM-Menyusun Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) sangat disarankan selama proses penyusunan melibatkan seluruh staf di program studi beserta perwakilian stake holder untuk menjamin konvergensi konstruksi dari kurikulum program studi.

1.1.1  Menentukan Profil Lulusan dan Capaian Pembelajaran (CP)
1.1.2. Menyusun Profil
Tidak ada kurikulum tanpa profil lulusan. Pernyataan profil lulusan merupakan bukti akuntabilitas akademik program studi. Profil lulusan menjadi pembeda program studi satu terhadap program studi lainnya. Pernyataan profil lulusan merupakan kata benda. Sebab utama adanya program studi

PROFIL LULUSAN ; Apa saja peran lulusan program studi ? atau apa fungsinya di masyarakat setelah lulus ? Spesifikasi utama program studi.
CP = CAPAIAN PEMBELAJARAN ; Apa saja yang dapat/mampu dilakukan sesuai profil? Harus sesuai KKNI dan SNPT.

Langkah menyusun Profil Lulusan :
a. Melakukan studi pelacakan (tracer study) kepada pengguna potensial yang sesuai dengan bidang studi, ajukan pertanyaan berikut : “berperan sebagai apa sajakah lulusan program studi setelah selesai pendidikan? “. Jawaban dari pertanyaan ini menunjukkan “sinyal kebutuhan pasar”atau Market Signal.
b. Mengidentifikasi peran lulusan berdasarkan tujuan diselenggarakannya program studi sesuai dengan Visi dan Misi institusi.
c.Melakukan kesepakatan dengan program studi yang sama yang iselenggarakan oleh perguruan tinggi lain sehingga ada penciri umum program studi.
d. Pernyataan profil tidak boleh keluar dari bidang keilmuan/keahlian dari program studinya.
Contoh: Program Studi Teknik Mesin tidak boleh memiliki profil lulusan sebagai Medical Representative walaupun seandainya hasil tracer studi mendapatkan data tersebut.
e. Penting diingat bahwa profil merupakan peran dan fungsi lulusan bukan jabatan ataupun jenis pekerjaan, namun dengan mengidentifikasi jenis pekerjaan dan jabatan dapat membantu menentukan profil lulusan.

1.1.3. Contoh Beragam profil
Profil yang dijadikan contoh berikut ini hanya untuk membantu mengkonstruksi pemikiran dalam menentukan profil lulusan program studi masing-masing. Tidak untuk ditiru mentah .
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, yang selanjutnya disingkat KKNI, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan program studi . Sedangkan Program Studi adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi. Pembelajaran adalah proses interaksi mahasiswa dengan dosen dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Penelitian adalah kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan/atau pengujian suatu cabang pengetahuan dan teknologi, Pengabdian kepada Masyarakat adalah kegiatan sivitas akademika yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa , Satuan Kredit Semester, yang selanjutnya disingkat sks, adalah takaran waktu kegiatan belajar yang di bebankan pada mahasiswa per minggu per semester dalam proses pembelajaran melalui berbagai bentuk pembelajaran atau besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha mahasiswa dalam mengikuti kegiatan kurikuler di suatu program studi .
Dari uraian tersebut maka sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi maka Perguruan Tinggi ITMI yang tergabung dari STMIK,STIE dan STBA mengadakan Perubahan terhadap Kurikulum tersebut.

1.2. Rumusan Masalah
        Dalam penulisan makalah ini yang menjadi rumusan maslah adalah bagaimana merealisasikan perubahan KKNI yang telah dibuat oleh Pemerintah diaplikasikan dalam Program studi sesuai dengan kebutuhan Pasar Global, sehingga lulusan akademik Perguruan Tinggi ITMI yang tergabung dalam STIE,STMIK dan STBA ITMI dapat bersaing pada Pasar Internasional yang merujuk pada standar Kompetensi Internasional.

1.3. Tujuan Pembahasan
Tujuan diadakan penulisan makalah ini adalah untuk melengkapi salah satu tugas mata kuliah yang diberikan oleh Dosen Pengampu  Bapak Prof. Dr. Khairil Ansyari, MPd, dalam mata kuliah Perubahan Manajemen Pendidikan Tinggi pada Pasca Sarjana S3 Manajemen Pendidikan Unimed.

1.4.Manfaat Pembahasan
Sebagai dasar untuk melengkapi penulisan Makalah ini, maka penulis mendapat manfaat tentang pembahasan ini :
-     Sebagai penerapan ilmu tentang adanya Perubahan dalam visi, misi dan Tujuan sebagai bentuk manifestasi strategi dalam peningkatan input pada Perguruan Tinggi , secara sistematik dan terencana sesuai dengan Perubahan secara Teknologi dalam perkembangan dunia usaha dan Industri dalam suatu Perguruan Tinggi , dan penerapannya dalam manajemen pendidikan tinggi;
-     Melihat system, penerapan tentang hubungan yang diciptakan oleh perubahan tersebut serta konsistensi secara fleksibility terhadap Perubahan pada sebuah Pendidikan Tinggi.












2.PEMBAHASAN
2,1, KURIKULUM PENDIDIKAN TINGGI
2.1.1. Pengertian
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan baik mengenai isi, bahan kajian, cara penyampaian maupun penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar.
Yang dimaksud kurikulum disini adalah segala pengalaman belajar yang dirancang untuk mencapai tujuan setiap program perkuliahan pada setiap program studi. Uraian mengenai kurikulum terdiri atas (1) komponen-komponen kurikulum, dan (2) kurikulum setiap program studi.
Definisi kurikulum memang sangat beragam, baik dalam arti luas maupun dalam arti sempit.Tetapi untuk tujuan penulisan ini, kiranya perlu dikutip pernyataan Sukmadinata (2004:150) yang mengatakan, kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa di sekolah.Dalam kurikulum terintegrasi filsafat, nilai-nilai, pengetahuan, dan perbuatan pendidikan.
Perubahan Pengembangan kurikulum dan pelaksanaan
kurikulum dapat didefinisikan sebagai rencana tindakan, atau dokumen tertulis, yang meliputi strategi tujuan atau akhir. Sebagian besar pendidik setuju dengan definisi ini, seperti kebanyakan Administators yang mendekati kurikulum dalam hal pandangan perilaku atau manajerial.Kurikulum juga dapat didefinisikan secara luas dan merupakan bagian dari pembaharuan dari visi , misi serta tujuan dari pergurua tinggi dalam menyambut Masyarakat Ekonomi Asia yang dilengkapi dengan Teknologi yang semakin canggih dan penyesuaian dengan bahasa dan perubahan  dalam  kategori    pembelajaran   untuk   sampai   di pasar kerja yang
luas, sebagai berurusan dengan pengalaman peserta didik, bahkan di luar sekolah (asalkan direncanakan) sebagai bagian dari kurikulum. Hal ini berakar pada defenition John Dewey pengalaman dan pendidikan, serta Hollis Caswell dan melihat Doak Campbell, dari tahun 1930-an, bahwa kurikulum adalah semua pengalaman anak memiliki di bawah bimbingan dan administrator sekolah dasar berlangganan defenition ini, setidaknya lebih dibandingkan curricularists tradisional dan administrator sekolah menengah.
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja, lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.

2.1.2. Komponen Kurikulum
Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Para ahli berbeda pendapat dalam menetapkan komponen-komponen kurikulum. Ada yang mengemukakan 5 komponen kurikulum dan ada yang mengemukakan hanya 4 komponen kurikulum. Untuk mengetahui pendapat para ahli mengenai komponen kurikulum berikut Subandiyah (1993: 4-6) mengemukakan ada 5 komponen kurikulum, yaitu: (1) komponen tujuan; (2) komponen isi/materi; (3) komponen media (sarana dan prasarana); (4) komponen strategi dan; (5) komponen proses belajar mengajar.
Sementara Soemanto (1982) mengemukakan ada 4 komponen kurikulum, yaitu: (1) Objective (tujuan); (2) Knowledges (isi atau materi); (3) School learning experiences (interaksi belajar mengajar di sekolah) dan; (4) Evaluation (penilaian). Pendapat tersebut diikuti oleh Nasution (1988), Fuaduddin dan Karya (1992), serta Nana Sudjana (1991: 21). Walaupun istilah komponen yang dikemukakan berbeda, namun pada intinya sama yakni: (1) Tujuan; (2) Isi dan struktur kurikulum; (3) Strategi pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar), dan: (4) Evaluasi.

2.1.3. Fungsi Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:
A.  Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendididkan Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendididkan.dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa dan Negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama, idiologi, kebudayaan, maupun kebutuhan Negara itu sendiri. Dengan demikian, dinegara kita tidak sama dengan Negara-negara lain, untuk itu, maka: 1) Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, 2) Kuriulum merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu, 3) kurikulum merupakan pedoman Dosen  dan Mahasiswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
B. Fungsi Kurikulum Bagi Perguruan Tinggi  yang Bersangkutan Kurikulum Bagi PT yang Bersangkutan mempunyai fungsi sebagai berikut: 1) Sebagai alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan 2) Sebagai pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, fungsi ini meliputi: a. Jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan b. Cara menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan c. Orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan.
C. Fungsi kurikulum yang ada di atasnya 1) Fungsi Kesinambungan Sekolah pada tingkat atasnya harus mengetahui kurikulum yang dipergunakan pada tingkat bawahnya sehingga dapat menyesuaikan kurikulum yang diselenggarakannya. 2) Fungsi Peniapan Tenaga bilamana sekolah tertentu diberi wewenang mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah yang memerlukan tenaga guru tadi, baik mengenai isi, organisasi, maupun cara mengajar.
D. Fungsi Kurikulum Bagi Tenaga Pengajar tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga sebagai pengembanga kurikulum dalam rangaka pelaksanaan kurikulum tersebut.
E. Fungsi Kurikulum Bagi Pimpinan PT dan Dosen PT, kurikulum merupakan barometer atau alat pengukur keberhasilan program pendidikan di Universitas  yang dipimpinnya. Pimpinan Akademik PT dituntut untuk menguasai dan mengontrol, apakah kcegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak pada kurikulum yang berlaku.
F. Fungsi Kurikulum Bagi Pengawas (supervisor) Bagi para pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dan menetapkan bagaimana yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
G. Fungsi Kurikulum Bagi Masyarakat Melalui kurikulum sekolah yang bersangkutan, masyarakat bisa mengetahui apakah pengetahuan, sikap, dan nilaiserta keterampilan yang dibutuhkannya relevan atau tidak dengan kuri-kulum suatu sekolah.a
H. Fungsi Kurikulum Bagi Pemakai Lulusan Instansi atau perusahaan yang memper-gunakan tenaga kerja yang baik dalamarti kuantitas dan kualitas agar dapat meningkatkan produk-tivitas.

Kurikulum dapat dipandang sebagai bidang studi, yaitu, sebagai seorang intelektual atau mata pelajaran akademis yang mencoba untuk menganalisis dan mensintesis posisi utama, tren, dan konsep kurikulum. Pendekatan ini cenderung historis dan filosofis dan, pada tingkat lebih rendah, sosial dan psikologis di alam. Pembahasan pembuatan kurikulum biasanya ilmiah dan teoritis, tidak praktis, dan peduli dengan isu-isu luas kurikulum. Banyak administrator akan menolak pendekatan ini sebagai kurang nilai praktis, administrator yang mungkin menghargai pendekatan ini menyediakan kerangka kerja yang bermanfaat untuk membantu kurikulum expalin adalah mereka dengan gelar tinggi dan / atau dengan beberapa kursus dalam kurikulum.

2.1.4. Prinsip-Prinsip Kurikulum
Kurikulum berpedoman pada prinsip-prinsip dasar berikut.
  1. Berorientasi pada tujuan pendidikan nasional.
  2. Terdapat keseimbangan antara teori dan praktik.
  3. Berwawasan budi pekerti dan kewirausahaan.
  4. Diversifikasi (keragaman) program disusun dengan memperhatikan kebutuhan.
  5. Sifat keterbukaan program memungkinkan kelanjutan atau kepindahan dari program satu ke program yang lain dengan syarat-syarat tertentu.
2.1.5. Organisasi Kurikulum
Kurikulum yang berlaku secara nasional untuk setiap program studi merupakan rambu-rambu untuk menjamin mutu dan kemampuan (kompetensi) sesuai dengan program studi yang ditempuh. Kurikulum bersifat khas untuk suatu program studi, sebagaimana kekhasan tujuan pendidikan dan kompetensi lulusan suatu program studi.
Kurikulum tersebut mengandung empat elemen pokok, yaitu:
1. Isi (content);
2. Strategi pembelajaran (teaching-learning strategy);
3. Proses penilaian (assessment processes);
4. Proses evaluasi (evaluation processes).
Pembuatan Program Kurikulum disesuaikan dengan :
a. Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu.
  1. Kompetensi hasil didik suatu program studi terdiri atas,
    1. Kompetensi Utama
    2. Kompetensi Pendukung
    3. Kompetensi Lain yang bersifat khusus dan gayut dengan kompetensi utama
  2. Elemen-elemen kompetensi terdiri atas,
    1. Landasan kepribadian
    2. Penguasaan ilmu dan ketrampilan
    3. Kemampuan berkarya
    4. Sikap dan perilaku dalam berkarya menurut tingkat keahlian berdasarkan ilmu dan ketrampilan yang dikuasai
    5. Pemahaman kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian dalam berkarya.
b. Kurikulum  menjadi dasar penyelenggaraan Program Studi pada program Sarjana (S1), dan Program Diploma terdiri atas Kurikulum Inti dan Kurikulum Institusional.
Kurikulum Inti merupakan penciri dari kompetensi utama membedakan antara program studi satu dan lainnya. Ciri khas (pembeda) kompetensi utama lulusan harus ditinjau dari :
(1) nilai penting dalam membentuk kehidupan yang berkebudayaan
(2) keterkaitan komplementer sinergis diantara berbagai kompetensi utama
lainnya.
Kurikulum inti suatu program studi memiliki karakteristik
(1) sebagai dasar untuk mencapai kompetensi lulusan,
(2) merupakan acuan baku minimal mutu penyelenggaraan program studi,
(3) berlaku secara nasional dan internasional,
(4) lentur dan akomodatif terhadap perubahan yang sangat cepat di masa
datang,
(5) merupakan kesepakatan bersama antara kalangan perguruan tinggi,
masyarakat profesi dan pengguna lulusan.
Sementara itu, kurikulum pendukung dan kompetensi lain yang bersifat khusus  dengan kompetensi utama suatu program studi ditetapkan oleh penyelenggara program studi.
Kurikulum Institusional adalah sejumlah bahan kajian dan pelajaran yang terdiri atas tambahan dari kelompok ilmu dan kurikulum inti yang disusun dan memperhatikan keadaan dan kebutuhan lingkungan serta ciri khas.
c. Struktur Kurikulum
Sejumlah fakultas  menyelenggarakan  program, yaitu Program Studi Kependidikan dan Program Nonkependidikan. Masing-masing program memiliki beberapa Program Studi.
Program Studi adalah kesatuan rencana belajar sebagai pedoman penyelenggaraan pendidikan akademik dan atau profesional yang diselenggarakan atas dasar suatu kurikulum serta ditujukan agar mahasiswa dapat menguasai pengetahuan, ketrampilan, dan sikap sesuai dengan sasaran kurikulum.
Struktur kurikulum program studi kependidikan dan nonkependidikan terdiri atas (1) kompetensi utama, (2) kompetensi pendukung, dan (3) kompetensi lain.
Kurikulum memuat (1) visi, misi, sasaran, dan tujuan, (2) struktur dan isi kurikulum (keluasan, kedalaman, koherensi, penataan/organisasi) yang relevan dengan tuntutan dan kebutuhan stakeholders, (3) kompetensi dan etika lulusan yang diharapkan, (4) derajat integrasi pembelajaran (intra, dan disiplin ilmu), (5) kurikulum lokal yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdekat dan kepentingan integral lembaga, (6) mata kuliah pilihan yang merujuk pada harapan/kebutuhan mahasiswa secara individual maupun kelompok, dan (7) peluang bagi mahasiswa untuk mengembangkan diri, seperti melanjutkan studi, mengembangkan pribadi, memperoleh pengetahuan dan pemahaman materi khusus sesuai dengan bidang studi, mengembangkan keterampilan yang dapat dialihkan (transferable skill) dan diorientasikan ke arah karir, atau pemerolehan pekerjaan.
d. Standar Akademik Kurikulum Program Studi
  1. Kurikulum harus memuat matakuliah ciri khas fakultas, yang mencerminkan ilmu dasar;
  2. Kurikulum harus memuat berbagai matakuliah dasar yang merupakan pendukung kompetensi program studi sehingga membekali lulusan dengan kemampuan untuk mengikuti pendidikan seumur hidup dan mengembangkan kemampuan diri dan dapat menerapkan keahliannya;
  3. Kurikulum harus disusun secara berkesinambungan dan berimbang antara matakuliah dasar dan matakuliah keahlian;
  4. Kurikulum harus dirancang secara efektif untuk memenuhi minat dan melancarkan studi mahasiswa;
  5. Kurikulum harus bersifat komprehensif dan fleksibel dalam mengadaptasi perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni (ipteks);

2.1.6. Komponen Kurikulum
Kurikulum Program Strata 1 (S1)  terdiri atas tiga komponen, yaitu (a) Matakuliah Umum (MKU): minimum 4 sks; (b) Matakuliah Dasar Keahlian (MKDK): minimum 4 sks; dan (c) Matakuliah Keahlian (MKK) , mencakup sejumlah MK Spesialisasi Bidang Studi, MK Proses Belajar-Mengajar Bidang Studi (PBM BS), MK Pembentukan Keahlian Bidang Studi (PK BS), Kuliah Kerja Lapangan (KKL), dan Skripsi.
a. Matakuliah Umum
Fungsi komponen Matakuliah Umum (MKU) Kurikulum adalah untuk membekali para mahasiswa agar memperoleh wawasan profesional yang lebih luas melalui pengembangan kemampuan dasar oleh ilmu yang berkaitan de­ngan bidang profesi masing-masing.
Kompetensi yang perlu dikembangkan melalui komponen matakuliah ini meliputi (a) kemampuan memahami hubungan antara teori penelitian dan praktik di bidang profesinya, pemahaman bahwa praktik-praktik pelaksanaan tugasnya mempunyai basis ilmu; (b) keterampilan memahami hasil-hasil (temuan-temuan) penelitian keilmuan di bidang pendidikan, menafsirkannya, dan menarik implikasi untuk digunakan di dalam melaksanakan  tugas-tugas profesinya sehari-hari; (c) kemampuan menerapkan asas-asas penelitian pendidikan untuk melakukan penelitian dengan maksud menunjang pelaksanaan tugas-tugas sehari-hari dan di dalam jangka panjang bermanfaat bagi maksud-maksud pengembangan profesi bidangnya. Kemampuan-kemampuan tersebut dimaksud untuk membekali para mahasiswa terutama sebagai peneliti.
b. Matakuliah Dasar Keahlian
Fungsi komponen Matakuliah Dasar Keahlian dalam kurikulum adalah untuk membentuk kepribadian dan karakteristik profesional pendidik, mengembangkan kemampuan mengidentifikasi dan memahami persoalan pendidikan dan alternatif pemecahannya dalam bidang keahlian dan pekerjaan dengan pandangan dan wawasan yang komprehensif mengenai pendidikan secara keseluruhan, terutama pendidikan di Indonesia. Untuk kepentingan pencapaian kompetensi tersebut di atas, matakuliah yang diharapkan dapat mendukung antara lain adalah:
  1. Berbagai matakuliah mengenai prinsip dan kaidah yang melandasi pendidikan.
  2. Berbagai matakuliah mengenai isu dan problematika pendidikan, baik yang bersifat makro, maupun mikro.
  3. Berbagai matakuliah mengenai alternatif pengembangan pendidikan sebagai suatu sistem yang menyangkut kebijakan, penyelenggaraan, dan pelaksanaan, serta akun­tabilitasnya.
c. Matakuliah Keahlian
Fungsi komponen Matakuliah Keahlian dalam kurikulum adalah untuk mengembangkan kompetensi dalam bidang studi yang dipilih mahasiswa sebagai spesialisasi atau keahliannya. Keahlian ini meliputi (1) pemahaman terhadap materi bidang studi utama, (2) materi bidang studi pendukung, (3) pemahaman dan keterampilan dalam menerapkan konsep-konsep serta prinsip-prinsip di dalam bidang studinya dalam praktik  dan (4) pemahaman serta keterampilan dalam mengembangkan pengetahuan .
Untuk kepentingan pencapaian kompetensi tersebut di atas, matakuliah yang diharapkan dapat mendukung antara lain adalah:
  1. Berbagai matakuliah bidang studi utama
  2. Berbagai matakuliah pendukung.
  3. Berbagai matakuliah proses layanan profesi, yang antara lain meliputi proses belajar-mengajar (PBM), Praktik Pengalaman lapangan, dan praktik kerja.
  4. Skripsi .
Perubahan kurikulum tidak terlepas dari Mutu , yang tertuang dalam standar mutu, meliputi : input, proses, output dan outcome.
Gambar 1. Model Proses

2.2. KURIKULUM PENDIDIKAN YANG BERKARAKTER
Pendidikan karakter adalah Salah satu hal yang sederhana karena kata ‘karakter’ adalah semua pengembangan diri siswa dalam interaksi belajar hingga awal dan berakhirnya proses pengajaran bisa tercapai pembentukan siswa yang berkarakter.  Pendidikan karakter di sekolah sangat diperlukan, walaupun dasar dari pendidikan karakter adalah di dalam keluarga. Kalau seorang anak mendapatkan pendidikan karakter yang baik dari keluarganya, anak tersebut akan berkarakter baik selanjutnya. Namun banyak orang tua yang lebih mementingkan aspek kecerdasan otak ketimbang pendidikan karakter.
Dewasa ini berkembang tuntutan untuk perubahan kurikulum pendidikan yang mengedepankan perlunya membangun karakter bangsa. Hal ini didasarkan pada fakta dan persepsi masyarakat tentang menurunnya kualitas sikap dan moral anak-anak atau generasi muda.
Pada saat ini yang diperlukan sekarang adalah kurikulum pendidikan yang berkarakter; dalam arti kurikulum itu sendiri memiliki karakter, dan sekaligus diorientasikan bagi pembentukan karakter peserta didik.Perbaikan kurikulum merupakan bagian tak terpisahkan dari kurikulum itu sendiri (inherent), bahwa suatu kurikulum yang berlaku harus secara terus-menerus dilakukan peningkatan dengan mengadopsi kebutuhan yang berkembang dalam masyarakat dan kebutuhan peserta didik.
Perubahan kurikulum pendidikan merupakan agenda yang secara rutin berlangsung dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di negara berkembang.Dewasa ini mengedepankan perlunya membangun karakter bangsa.Hal ini didasarkan pada fakta dan persepsi masyarakat tentang menurunnya kualitas sikap dan moral anak-anak atau generasi muda.Yang diperlukan sekarang adalah kurikulum pendidikan yang berkarakter; dalam arti kurikulum itu sendiri memiliki karakter, dan sekaligus diorientasikan bagi pembentukan karakter peserta didik.
Melihat perjalanan sejarah pendidikan dari dekade sebelumnya, para orang tua, secara subyektif, membuat perbandingan antara situasi pendidikan masa kini dengan situasi di mana mereka dulu mengalami pendidikan di sekolah, atas situasi, sikap, perilaku sosial anak-anak, remaja, generasi muda sekarang, sebagian orang tua menilai terjadinya kemerosotan atau degradasi sikap atau nilai-nilai budaya bangsa. Mereka menghendaki adanya sikap dan perilaku anak-anak yang lebih berkarakter, kejujuran, memiliki integritas yang merupakan cerminan budaya bangsa, dan bertindak sopan santun dan ramah tamah dalam pergaulan keseharian. Selain itu diharapkan pula generasi muda tetap memiliki sikap mental dan semangat juang yang menjunjung tinggi etika, moral, dan melaksanakan ajaran agama.
Jika ditarik garis lurus bahwa mereka yang kini menjadi orang dewasa adalah produk pendidikan pada beberapa dekade sebelumnya, maka yang dipertanyakan adalah kurikulum pendidikan di masa sebelumnya itu.
Apa yang dilakukan oleh beberapa orang tua tersebut tidak sepenuhnya salah. Ada baiknya dilakukan “review” menyeluruh terhadap suatu kurikulum pendidikan. Kehendak untuk melakukan peninjauan kurikulum, sesungguhnya, bukan hanya semata-mata atas desakan dan tuntutan para orang tua.Perbaikan kurikulum merupakan bagian tak terpisahkan dari kurikulum itu sendiri (inherent), bahwa suatu kurikulum yang berlaku harus secara terus-menerus dilakukan peningkatan dengan mengadobsi kebutuhan yang berkembang dalam masyarakat dan kebutuhan peserta didik.Kunci sukses implementasi kurikulum terutama adalah pada pendidik, kelembagaan sekolah, dukungan kebijakan strategis, dan lingkungan pendidikan itu sendiri.
Selanjutnya dijelaskan, dalam memahami konsep kurikulum, setidaknya ada tiga pengertian yang harus dipahami, yaitu; (1) kurikulum sebagai substansi atau sebagai suatu rencana belajar; (2) kurikulum sebagai suatu sistem, yaitu sistem kurikulum yang merupakan bagian dari sistem persekolahan dan sistem pendidikan, bahkan sistem masyarakat; (3) kurikulum sebagai suatu bidang studi, yaitu bidang kajian kurikulum, yang merupakan bidang kajian para ahli kurikulum, pendidikan dan pengajaran.
Mengacu pada pendapat tersebut, dapat ditegaskan bahwa kurikulum merupakan rancangan pendidikan, yang berisi serangkaian proses kegiatan belajar siswa. Dengan demikian secara implisit kurikulum memiliki tujuan yaitu tujuan pendidikan.Selain itu juga jelas bahwa banyak faktor yang terkait dengan pelaksanaan pendidikan, yaitu guru, siswa, orang tua, dan lingkungan.
Manajemen persekolahan juga menjadi variabel penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan.Bagaimana iklim sekolah diciptakan, turut berperan dalam mewarnai anak didik.Apakah iklim kebebasan, disiplin, ketertiban, dan kreativitas benar-benar tercipta di lingkungan sekolah.
2.2.1.Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter bukan merupakan hal yang baru sekarang.penanamannilai-nilai sebagai sebuah karakteristik seseorang sudah berlangsung sejak dahulu kala.Akan tetapi, seiring dengan perubahan zaman, agaknya menuntut adanya penanaman kembali nilai-nilai tersebut ke dalam sebuah wadah kegiatan pendidikan di setiap pengajaran.
Penanaman nilai-nilai tersebut dimasukkan (embeded) ke dalam rencana pelaksanaan pembelajaran dengan maksud agar dapat tercapai sebuah karakter yang selama ini semakin memudar. Setiap mata palajaran mempunyai nilai-nilai tersendiri yang akan ditanamkan dalam diri anak didik. Hal ini disebabkan oleh adanya keutamaan fokus dari tiap mapel yang tentunya mempunyai karakteristik yang berbeda-beda.
2.2.2. Pendidikan Agama:
 Nilai utama yang ditanamkan antara lain: religius, jujur, santun, disiplin, tanggung jawab, cinta ilmu, ingin tahu, percaya diri, menghargai keberagaman, patuh pada aturan, sosial, bergaya hidup sehat, sadar akan hak dan kewajiban, kerja keras, dan adil. Setiap mata palajaran mempunyai nilai-nilai tersendiri yang akan ditanamkan dalam diri anak didik. Hal ini disebabkan oleh adanya keutamaan fokus dari tiap mapel yang tentunya mempunyai karakteristik yang berbeda-beda.
Distribusi penanaman nilai-nilai utama dalam tiap mata pelajaran dapat dilihat sebagai berikut:
1.  Pendidikan Agama:  Nilai utama yang ditanamkan antara lain: religius, jujur, santun, disiplin, tanggung jawab, cinta ilmu, ingin tahu, percaya diri, menghargai keberagaman, patuh pada aturan, sosial, bergaya hidup sehat, sadar akan hak dan kewajiban, kerja keras, dan adil.
2.  Pendidikan Kewargaan Negara: Nasionalis, patuh pada aturan sosial, demokratis, jujur, mengahargai keragaman, sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain.
3.  Bahasa Indonesia: Berfikir logis, kritis, kreatif dan inovatif, percaya diri, bertanggung jawab, ingin tahu, santun, nasionalis.
4.  Ilmu Pengetahuan Sosial: Nasionalis, menghargai keberagaman, berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, peduli sosial dan lingkungan, berjiwa wirausaha, jujur, kerja keras.
5.  Ilmu Pengetahuan Alam: Ingin tahu, berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, jujur, bergaya hidup sehat, percaya diri, menghargai keberagaman, disiplin, mandiri, bertanggung jawab, peduli lingkungan, cinta ilmu
6.  Bahasa Inggris: Menghargai keberagaman, santun, percaya diri, mandiri, bekerja sama, patuh pada aturan sosial
7.  Seni Budaya: Menghargai keberagaman, nasionalis, dan menghargai karya orang lain, ingin, jujur, disiplin, demokratis
8.  Penjasorkes: Bergaya hidup sehat, kerja keras, disiplin, jujur, percaya diri, mandiri, mengahrgai karya dan prestasi orang lain
9.  TIK/Ketrampilan: Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, mandiri, bertanggung jawab, dan menghargai karya orang lain.
10.          Muatan Lokal: Menghargai kebersamaan, menghargai karya orang lain, nasional, peduli.
Bagaimana kesemuanya diaplikasikan? Setiap nilai utama tersebut dapat dimasukkan ke dalam pembelajaran mulai dari kegiatan eksplorasi, elaborasi, sampai dengan konfirmasi.
Bagian pertama adalah Eksplorasi, antara lain dengan cara:
1.  Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang dipelajari dengan menerapkan prinsip alam terbuka jadi guru dan peserta didik belajar dari aneka sumber (contoh nilai yang ditanamkan: mandiri, berfikir logis, kreatif, kerjasama)
2.  Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain (contoh nilai yang ditanamkan: kreatif, kerja keras)
3.  Memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya (contoh nilai yang ditanamkan: kerjasama, saling menghargai, peduli lingkungan)
4.  Melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran (contoh nilai yang ditanamkan: rasa percaya diri, mandiri)
5.  Memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan (contoh nilai yang ditanamkan: mandiri, kerjasama, kerja keras)
Bagian kedua adalah Elaborasi, nilai-nilai yang dapat ditanamkan antara lain:
1.  Membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna (contoh nilai yang ditanamkan: cinta ilmu, kreatif, logis)
2.  Memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis (contoh nilai yang ditanamkan: kreatif, percaya diri, kritis, saling menghargai, santun)
3.  Memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut (contoh nilai yang ditanamkan: kreatif, percaya diri, kritis)
4.  Memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif (contoh nilai yang ditanamkan: kerjasama, saling menghargai, tanggung jawab)
5.  Memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar (contoh nilai yang ditanamkan: jujur, disiplin, kerja keras, menghargai)
6.  Memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok (contoh nilai yang ditanamkan: jujur, bertanggung jawab, percaya diri, saling menghargai, mandiri, kerjasama)
7.  Memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok (contoh nilai yang ditanamkan: percaya diri, saling menghargai, mandiri, kerjasama)
8.  Memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan (contoh nilai yang ditanamkan: percaya diri, saling menghargai, mandiri, kerjasama)
9.  Memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik (contoh nilai yang ditanamkan: percaya diri, saling menghargai, mandiri, kerjasama)
Dan bagian ketiga adalah konfirmasi, nilai-nilainya antara lain:
1.  Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik (contoh nilai yang ditanamkan: saling menghargai, percaya diri, santun, kritis, logis)
2.  Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber (contoh nilai yang ditanamkan: percaya diri, logis, kritis)
3.  Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan (contoh nilai yang ditanamkan: memahami kelebihan dan kekurangan)
4.  Memfasilitasi peserta didik untuk lebih jauh/dalam/luas memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap, antara lain dengan guru yang berfungsi sebagai:
·     Narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar (contoh nilai yang ditanamkan: peduli, santun);
·     Membantu menyelesaikan masalah (contoh nilai yang ditanamkan: peduli);
·     Memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi (contoh nilai yang ditanamkan: kritis)
·     Memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh (contoh nilai yang ditanamkan: cinta ilmu); dan
·     Memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif (contoh nilai yang ditanamkan: peduli, percaya diri).
Penanaman nilai diatas yang nantinya diharapkan akan  menjadikan peserta didik menjadi lebih berkarakter.
Di masa lalu, dogma atau doktrin negara dilakukan melalui penataran-penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) atau melalui mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Pelaksanaan penataran P4 juga menjadi program wajib setiap siswa baru pada jenjang sekolah menengah sampai perguruan tinggi.
Pada semua mata pelajaran, secara implisit termuat tujuan pembelajaran yaitu adanya perubahan kognitif, sikap, dan perilaku pembelajar. Kesemua kegiatan pembelajaran, khususnya untuk mata pelajaran yang terkait langsung dengan pembangunan mental dan moral pembelajar, itu dimaksudkan sebagai usaha untuk membentuk sikap warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya bangsa, mempererat persatuan dan kesatuan, menciptakan kesadaran hidup bernegara, dan membangun moral bangsa. Faktanya, setelah berlangsung bertahun-tahun, “produk” penataran P4 itu tidak sesuai dengan yang diharapkan. Penyakit sosial dan penyakit masyarakat masih saja merebak.sudah bukan lagi disebut sebagai kenakalan remaja. Yang terlihat sekarang adalah perilaku tidak jujur, korupsi, kolusi, nepotisme, suap, makelar kasus, bahkan tindakan terorisme, hilangnya sikap kesabaran, pelanggaran norma masyarakat, merosotnya disiplin berlalu-lintas di jalanan, memudarnya rasa malu, meredupnya sikap saling menghargai, dan sebagainya.
Selain itu, yang juga tampak menonjol adalah rendahnya penghargaan terhadap karya sendiri dan atau karya bangsa sendiri.Hal ini diindikasikan dengan tindakan pembajakan produk yang melanggar hak cipta, perilaku mencontek dalam ujian, dan bahkan sikap mengagung-agungkan gelar, telah melunturkan etos belajar, sehingga terjadi pemalsuan ijazah.Apalagi ditambah dengan sikap konsumerisme dan gempuran iklan produk konsumtif yang menyerbu setiap hari melalui berbagai media, kian menunjukkan betapa kita telah kehilangan jati diri dan tidak mempunyai karakter.
Dalam tataran ini, belajar atau sekolah dianggap bukan sebagai kebutuhan, tetapi hanya merupakan wahana memburu status. Sekolah dipandang bukan sebagai wahana sosialisasi dan membangun jiwa merdeka, tetapi dipandang sebagai jembatan menuju “kemewahan”.
Pendidikan berbeda dengan indoktrinasi.Pendidikan lebih bermuatan nilai-nilai kemanusiaan, sedangkan indoktrinasi berkaitan dengan kepentingan politik.Pendidikan bukan untuk menciptakan kemakmuran lahiriah, karena kemakmuran itu hanya merupakan dampak dari pendidikan.
2.2.3.Kurikulum Pendidikan
Pertanyaannya, adakah yang salah dalam kurikulum pendidikan di masa lalu?Apakah kurikulum di masa lalu tidak memuat pendidikan karakter?Apakah kurikulum itu sendiri telah memiliki karakter, sehingga mampu membentuk karakter peserta didik?Sebagaimana diketahui, bahwa suatu kurikulum diterapkan sesuai dengan situasi dan kondisi pada masanya.Kurikulum yang berlaku pada masanya itu dapat dipandang telah memiliki kesesuaian dengan situasi dan kondisi pada waktu itu dan memiliki tujuan-tujuan ideal yang telah dipertimbangkan dengan matang.
Kurikulum pendidikan Tinggi yang berlaku dalam persekolahan di Indonesia telah mengalami berbagai penyempurnaan, terakhir dengan apa yang disebut sebagai Kurikulum Kerja Nasional Indonesia (KKNI).
Indonesia dikenal sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar. Kondisi ini secara ekonomi menjadi target pasar yang besar pula bagi produk-produk negara lain. Apabila kondisi ini tidak diimbangi dengan perbaikan sektor pendidikan, maka dapat diprediksi situasi yang semakin buruk, yaitu bahwa bangsa dan negara dengan jumlah penduduk yang besar ini hanya akan menjadi target pemasaran produk dan budaya dari luar (asing).
Selama ini masyarakat Indonesia juga dikenal sebagai bangsa yang gemar mengkonsumsi, tetapi lalai dalam aspek “produksi”.Longgarnya regulasi, kesiapan mental yang mampu memfilter masuknya budaya negatif dari luar, dan tekanan globalisasi atau pasar bebas, semakin memperkeruh situasi ini.
Pandangan tentang apa yang datang dari luar selalu baik, tanpa mempertimbangkan baik dan buruknya, melahirkan ketidakseimbangan peradaban. Atau lebih tepatnya disebut “keterkejutan budaya (cultural shock)”
Kategorisasi era perkembangan teknologi dari era agraris, era industri, dan era teknologi modern, telah nyata dalam kehidupan sebagian masyarakat kita. Contoh paling nyata adalah petani di sawah yang memiliki handphone, hanya sekadar agar tidak disebut “kuno”, atau ketinggalan jaman, tetapi tidak menggunakan handphone itu untuk kepentingan-kepentingan fungsionalnya. Contoh ini hanyalah merupakan salah satu paradok kehidupan yang terkait dengan pendidikan. Masih banyak contoh lain yang dapat diajukan dalam menunjukkan “keterkejutan budaya” sebagai dampak penerapan kurikulum pendidikan persekolahan. Keterombang-ambingnya generasi muda di “persimpangan budaya” memerlukan komitmen kalangan pendidik untuk mampu memberikan rambu-rambu dan sekaligus menanamkan nilai-nilai dan falsafah budaya bangsa sendiri tetap dalam kerangka kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menghadapi tuntutan era globalisasi yang antara lain ditandai dengan adanya persaingan bebas dalam pergaulan dunia, maka pengelolaan pendidikan harus dirancang secara komprehensif dan integratif, direncanakan secara matang, dan mendapat dukungan dari semua pihak. Kurikulum juga harus memiliki keseimbangan dalam hal tujuan-tujuan yang ingin dicapai; tidak saja aspek kognitif dan keterampilan, tetapi juga penting aspek-aspek mental, etika, moral, dan seni.
Trianto (2010:11) mengatakan, perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan danteknologi, serta seni dan budaya.
Dalam kaitan ini, yang terpenting adalah pencapaian substansi tujuan pendidikan dan proses pendidikan yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan. Kurikulum adalah serangkaian proses pembelajaran untuk membentuk siswa yang memiliki integritas dan membangun sikap mandiri dalam rangka menghadapi kehidupan di masa depan. Sikap mental mandiri individual dalam diri siswa, secara kolektif dan kumulatif pada akhirnya akan mampu membentuk sikap mental kemandirian bangsa.
KKNI yang diidealkan sekarang harus dilaksanakan dengan sepenuh hati oleh semua pihak dan dukungan dari pemerintah pusat berupa kebijakan-kebijakan yang benar-benar berorientasi pada pencapaian tujuan-tujuan diterapkannya KKNI.
Standar Pengelolaan Pembelajaran KKNI sebagai berikut :
1. Melakukan penyusunan kurikulum dan rencana pembelajaran dalam setiap mata kuliah;
2 .Menyelenggarakan program pembelajaran sesuai standar isi, standar proses, standar penilaian yang telah ditetapkan dalam rangka mencapai capaian pembelajaran lulusan;
3. Melakukan kegiatan sistemik yang menciptakan suasana akademik dan budaya mutu yang baik;
4. Melakukan kegiatan pemantauan dan evaluasi secara periodik dalam rangka menjaga dan meningkatkan mutu proses pembelajaran; dan
5. Melaporkan hasil program pembelajaran secara periodik sebagai sumber data dan informasi dalam pengambilan keputusan perbaikan dan pengembangan mutu pembelajaran

Standar Pembelajaran Kurikulum pada Perguruan Tinggi sebagai berikut :
1. Menyusun kebijakan, rencana strategis, dan operasional terkait dengan pembelajaran yang dapat diakses oleh sivitas akademika dan pemangku kepentingan, serta dapat dijadikan pedoman bagi program studi dalam melaksanakan program pembelajaran;
2, Menyelenggarakan pembelajaran sesuai dengan jenis dan program pendidikan yang selaras dengan capaian pembelajaran lulusan;
3. Menjaga dan meningkatkan mutu pengelolaan program studi dalam melaksanakan program pembelajaran secara berkelanjutan dengan sasaran yang sesuai dengan visi dan misi perguruan tinggi;
4. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kegiatan program studi dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran;
5. Memiliki panduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengawasan, penjaminan mutu, dan pengembangan kegiatan pembelajaran dan dosen;
6. Menyampaikan laporan kinerja program studi dalam menyelenggarakan program pembelajaran paling sedikit melalui pangkalan data pendidikan tinggi .

Sebahagian perubahan Kurikulum yang mendasar terdapat pada Kurikulum Manajemen STIE ITMI  dan Satuan Acuan Pengajaran (SAP) sebagai berikut :

KURIKULUM PROGRAM STUDI MANAJEMEN
Semester I
NO
KODE MK
MATA KULIAH
SKS
1
MKK-21104
Pendidikan Agama
2
2
MPK-21105
Pendidikan kewarganegaraan
2
3
MPK-21203
Bahasa Inggris I
2
4
MKK-21206
Matematika Ekonomi
3
5
MKK-21208
Pengantar Akuntansi
4
6
MKK-21209
Pengantar Aplikasi Komputer
2
7
MKK-21210
Pengantar Bisnis
3
8
MKK-21212
Pengantar Ekonomi Mikro
3


Jumlah SKS
21





Semester II
NO
KODE MK
MATA KULIAH
SKS
1
MKK-22101
ISBD
2
2
MKK-22201
Aspek Hukum Dalam Ekonomi
2
3
MPK-22204
Bahasa Inggris II
2
4
MKK-22211
Pengantar Ekonomi Makro
3
5
MKK-22214
Pengantar Ekonomi Pembangunan
2
6
MKK-22217
Statistik Ekonomi
2
7
MKK-22288
Pengantar Manajemen
2
8
MKB-22302
Akuntansi Manajemen
2


Jumlah
17

Semester III
NO
KODE MK
MATA KULIAH
SKS
1
MKB-23205
Ekonomi Koperasi
3
2
MKK-23218
Statistik Ekonomi Lanjutan
2
3
MKB-23219
Teori Ekonomi
4
4
MKB-23305
Manajemen Keuangan
3
5
MKB-23309
Manajemen Pemasaran
3
6
MPB-24316
Perilaku Organisasi
3


Jumlah
18





Semester IV
NO
KODE MK
MATA KULIAH
SKS
1
MKB-24302
Akuntansi Biaya
3
2
MKB-24303
Manajemen Perubahan
2
3
MKB-24306
Manajemen Keuangan Lanjutan
3
4
MKB-24307
Manajemen Operasional
3
5
MKB-24310
Manajemen Pemasaran Lanjutan
3
6
MKB-24312
Manajemen Sumber Daya Manusia
2
7
MPB-24401
Komunikasi Bisnis
2


Jumlah
19

Semester V
NO
KODE MK
MATA KULIAH
SKS
1
MKB-25204
Bank dan lembaga Keuangan Lainnya
3
2
MBB-25215
Perekonomian Indonesia
3
3
MKK-25304
Ekonomi Manajerial
3
4
MKB-25308
Manajemen Operasional Lanjutan
3
5
MKB-25313
Manajemen SDM Lanjutan
3
6
MKK-25316
Kewirausahaan
2
7
MPB-25411
Teori Pengambilan Keputusan
2
8
MPB-25412
Etika Profesi dan Bisnis
2


Jumlah
21




Semester VI
NO
KODE MK
MATA KULIAH
SKS
1
MKB-25402
Manajemen Perbankan
3
2
MPK-26202
Bahasa Indonesia
2
3
MKK-26207
Metodologi Penelitian
3
4
MKK-26314
Operasional Research
3
5
MKK-26315
Penganggaran Perusahaan
2
6
MKK-26318
Kewirausahaan Lanjutan
2
7
MKB-26411
Ekonomi Internasional
3
8
MPK-26412
E-Commerce
2
9
MKB-26416
Manajemen Mutu
3


Jumlah
23

Semester VII
NO
KODE MK
MATA KULIAH
SKS
1
MKB-27311
Manajemen Strategi
3
2
MPB-27317
Sistem Informasi Manajemen
3
3
MKK-27401
Teknik Proyeksi Bisnis
2
4
MKK-27403
Manajemen Resiko
3
5
MKP-27406
Pemasaran Intrenasional
3
6
MKK-27408
Pasar Uang dan Pasar Modal
2
7
MKB-27409
Studi Kelayakan Bisnis
2
8

MKP-27410
MKP-27411
MKP-27412
MKP-27413
MKP-27414
MKP-27415
MKP-27416
MKP : Mata Kuliah Pilihan
1. Perencanaan Pengembangan SDM
2. Evaluasi Kinerja dan Kompensasi
3. Perencanaan Produksi dan Operasi
4. Strategi pemasaran
5. Perilaku Konsumen
6. Manajemen Inovasi
7. Manajemen Sistem Biaya
* Mahasiswa diwajibkan mengambil 1
  MKP = 3 SKS

3
3
3
3
3
3
3


Jumlah
21

Semester VIII
NO
KODE MK
MATA KULIAH
SKS
1
MPK-27407
Seminar Manajemen
3
2
MKK-28318
SKRIPSI
6


Jumlah
9

PENDIDIKAN AGAMA
SATUAN ACARA PERKULIAHAN
KODE MATA KULIAH : MKK-21104
NAMA MATA KULIAH : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SKS                          : 2 SKS
Deskripsi
Mata kuliah ini menjelaskan tentang pengetahuan agama kepada para mahasiswa agar memiliki pengetahuan spiritual yang akan menyeimbangkan hidup antara Intelegensia Quation, Emotional Quation agar menjadi manusia yang berguna dan memiliki budi pekerti yang baik..
Tujuan
Mahasiswa mampu memahami arti penting dari pendidikan agama, menjaga kesopanan, budi pekerti.
Metode Perkuliahan
Kuliah Mimbar, Diskusi kelompok, presentasi dengan menggunakan media Lcd
Penilaian
Penilaian presatasi belajar mahasiswa didasarkan kepada empat komponen dengan bobot sebagai berikut:
                             Partisipasi kelas/diskusi   20%
                             Tugas/Kuis                     20%
                             Ujian Tengah Semester    30%
                             Ujian Final                       30%
Rencana Perkuliahan
PERTEMUAN
MATERI
1 s. d 4
Agama dan Peranannya dalam kehidupan
a. Pengertian agama
b. Fungsi agama
c. Peranan agama
d. Agama dan pemeliharaan masyarakat
5 s.d 10
Manusia dan Budi Pekerti
a. Konsep Joachim Wach tentang manusia
b. Eksistensi tentang manusia
c. Fungsi manusia
d. Perilaku terpuji
e. Memelihara kebaikan hidup
f. Pendidikan pribadi dan penegakan keadilan
g. Manusia yang paling baik
11 s.d 16
Kerukunan dan Toleransi Beragama
  1. Kerukunan antar umat beragama
b.    Sikap toleransi
  1. Peranan dialog dalam mewujudkan toleransi
  2. Beberapa dialog yang dapat dikembangkan
  3. Beberapa dialog antar agama di Indonesia

Buku Acuan/Referensi
1.    Alquran dan Hadist
2.    Pendidikan Agama Islam untuk Perguruan Tinggi Umum, Drs.Aminuddin, SH,.M.Ag,  Dkk, Ghalia Indonesia.




PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
SATUAN ACARA PERKULIAHAN
KODE MATA KULIAH : MPK-21105
NAMA MATA KULIAH :  PENDIDIKAN  KEWARGANEGARAAN
SKS                          :  2 SKS
Deskripsi
Mahasiswa dapat memahami landasan & tujuan pendidikan pancasila, serta pancasila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa, ketatanegraan RI, pancasila sebagai sistem filsafat, dalam kehidupannya bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan
Agar mahasiswa dapat memahami landasan & tujuan pendidikan pancasila dan dapat memahami pancasila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa dan ketatanegraan RI serta memahami pancasila sebagai sistem filsafat, sistem etika politik dan ideology kemudia dapat mengaktualisasikan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Metode Perkuliahan
Ceramah bervariasi, Diskusi, Kerja kelompok
Penilaian
Penilaian presatasi belajar mahasiswa didasarkan kepada empat komponen dengan bobot sebagai berikut:
                             Partisipasi kelas/diskusi   20%
                             Tugas/Kuis                     20%
                             Ujian Tengah Semester    30%
                             Ujian Final                       30%
Rencana Perkuliahan
PERTEMUAN
MATERI
1
Apersepsi : * Kurikulum Inti MKPK Pendidikan Pancasila
1.    Pendidikan pancasila di perguruan tinggi
2.    Pokok-pokok bahasan pendidikan pancasila
2
Rasio pendidikan pancasila
1.    Dasar pemikiran pendidikan pancasila
2.    Kompetensi yang diharapkan
3
Landasan dalam konteks sejarah perjuangan bangsa indonesia
1.    Landasan pendidikan pancasila
2.    Tujuan pendidikan pancasila
4
Pancasila dalam konteks sejarah perjuangan bangsa indonesia
1.    sejarah perjuangan bangsa indonesia
2.    Sejarah perumusan pancasila
5
Lanjutan dari pertemuan 4
6
Pancasila dalam konteks ketatanegaraan RI :
1.    Sejarah ketatanegaraan RI
2.    Dinamika pelaksanaan UUD 1945
7
Lanjutan dari pertemuan 6
8
Review materi
-Subject
-Tugas
-Kuis
9
UTS
10
Pancasila sebagai sistem filsafat
-Sistem filsafat : Aspek ontologi, Epistemologi, dan axiologi
-Kesatuan nilai-nilai pancasila
11
Lanjutan dari pertemuan 10
12
Pancasila sebagai sitem etika politik
-Pengertian nilai, moral dan norma
-Nilai dasar dan instrumental
13
-Pancasila sebagai ideology:Makna idelogi bagi Negara,Perbandingan ideologi-ideologi di dunia, Pancasila sebagai ideologi terbuka
14
  Pancasila sebagai Pradigma kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
15
Aktualisasi pancasila dalam kehidupan bermasyarakat. Berbanghsa dan  bernegara.
16
  Paradigma dan aktualisasi di era reformasi
17
-Review materi:Subjek materi,Tugas,Kuis




Buku Acuan / Referensi
1.Kaeben, Pendidikan Pancasila, 2004, Jakarta : Gramedia
2.Dikti, Bahan Pendidikan Pancasila Tingkat Nasional, 2003, Jakarta
Berdasarkan uraian di atas dapat ditegaskan kembali bahwa yang terpenting dalam perubahana kurikulum adalah kemampuan suatu kurikulum dalam mengadaptasi perkembangan yang terjadi dalam masyarakat dan menerapkannya dalam proses pendidikan. Konsepsi kompetensi mahasiswa yang diharapkan dari suatu kurikulum yang terutama adalah melakukan sesuatu sesuai konteks dan secara kreatif. Kreativitas manusia sebagai wujud dari pendidikan ini yang kemudian akan menjadi khasanah yang memperkaya budaya dan peradaban bangsa. Isi (content) suatu kurikulum harus merupakan usaha-usaha yang terarah dan terpadu untuk membangun sikap mental bangsa yang memiliki karakter dan mampu membangun peradaban bangsanya sendiri.





3. PENUTUP
3.1. Simpulan
Dapat ditarik beberapa poin penting sebagai berikut: (1) Kurikulum pendidikan yang berlaku pada suatu masa sebenarnya telah berusaha mengadopsi semua kebutuhan belajar siswa. Kurikulum pendidikan senantiasa dilakukan penyempurnaan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dalam masyarakat dan melestarikan nilai-nilai budaya bangsa. (2) Suatu kurikulum harus dirancang secara komprehensif, integratif, berimbang antara berbagai tujuan pendidikan, dan adaptif serta bervisi kedepan, dan bukan semata-mata karena kepentingan politis. (3) Kompetensi dapat diartikan sebagai kebiasaan berpikir dan bersikap sesuai dengan konteks, dan yang diharapkan dari siswa sebagai hasil pendidikan adalah melakukan sesuatu selain secara kontekstual tetapi juga secara kreatif yang akan memperkaya khasanah budaya bangsa; (4) Diperlukan kesiapan dan dukungan baik dari guru, siswa, orang tua dan masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan dalam sistem persekolahan. (5) Era globalisasi yang ditandai dengan persaingan bebas antar-negara harus diimbangi dengan penerapan kurikulum yang menekankan pentingnya sikap kemandirian bangsa dalam membangun peradaban bangsa sendiri.

3.2. Daftar Rujukan
Tjiptono, Fandy, 2003, Total Quality Management, Andi Offset, Yogyakarta
Munro, Lesley, Malcolm Munro, 1999, Implementing Total Quality Management,
          Elex Media Komputindo, Jakarta
John Mccain,Mark salter,”Karakter-Karakter yang Menggugah Dunia”Gramedia
Pustaka Utama”Jakarta 2009
Heri Gunawan, S.Pd.I., M.Ag.” Pendidikan Karakter Konsep dan Implementasi”
Alfabeta,Bandung,2011
www.DTI.gov.uk/ kualitas/tqm

































Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri Populer

My Beibeh at Pandawa Beach Bali

My Beibeh  at Pandawa Beach Bali

Nara Sumber At Deli TV

Nara Sumber At Deli TV

my own

my own
Universal Studio Bandung

Graduation ICM 2011

Graduation ICM 2011

my sweety

my sweety

A gift

A gift
graduation 2011

My Self

My Self
Kata sambutan acara Wisuda ICM