PERUBAHAN KURIKULUM
PENDIDIKAN TINGGI KE KKNI UNTUK MENCAPAI PROFESIONALISME DAN ENTREPRENEURSHIP
DI TINGKAT
INTERNASIONAL PENDIDIKAN
TINGGI ITMI MEDAN
Oleh : Nur Aisyah
1.PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Perubahan
dalam pendidikan Tinggi begitu penting untuk dilaksanakan, karena menyangkut
terhadap kualitas serta kuantitas Perguruan Tinggi itu sendiri . Perubahan
tersebut sebagai alat transformasi berbagai unsur yang dalam kehidupan
sehari-hari tidak terlepas dalam pembicaraan tentang kualitas , bahkan sebagian
besar mendefenisikan perubahan sebagai kualitas yang disesuaikan dengan apakah
memenuhi standard keinginan serta
harapan dalam kenyataan.
Di Perguruan Tinggi yang
menjadikan sebuah output dari seorang Mahasiswa berkualitas adalah adanya
kesesuaian kurikulum yang disampaikan pada Program Studi sehingga mencapai apa
yang menjadi keinginan dan Mahasiswa sampai ke pasar dunia kerja. Perubahan ini
dalam tingkat Perguruan Tinggi disesuaikan dengan Standar Nasional Pemerintah
yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah no. 32 Tahun 2013: Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Pasal 1 ayat 1, Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pasal 1 ayat 1, Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lingkup Standar Nasional
Pendidikan meliputi (PP 32/2013 pasal 2 ayat 1):
a. standar isi;
a. standar isi;
b. standar proses;
c. standar kompetensi lulusan;
d. standar pendidik dan tenaga kependidikan;
e. standar sarana dan prasarana;
f. standar pengelolaan;
g. standar pembiayaan;dan
h. standar penilaian pendidikan.
Ad. 1. Standar Kompetensi Lulusan; adalah
kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup
sikap,pengetahuan, dan keterampilan (PP 32/2013 pasal 1 ayat 5) Juklak baru : Permendikbud no. 54 Tahun 2013
Ad.2. Standar isi ; adalah kriteria mengenai
ruang lingkup materi dan tingkat Kompetensi untuk mencapai Kompetensi lulusan
pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu (pasal 1 ayat 6) Juklak baru : Permendikbud no. 64 Tahun 2013
3. Standar Proses; adalah kriteria mengenai pelaksanaan
pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai Standar Kompetensi
Lulusan (pasal 1 ayat 7)Juklak baru :
Permendikbud no. 65 Tahun 2013
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan; adalah
kriteria mengenai pendidikan prajabatan dan kelayakan maupun mental, serta
pendidikan dalam jabatan (pasal 1 ayat 8). Juklak lama : Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
5. Standar Sarana dan Prasarana ; adalah
kriteria mengenai ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah,
perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan
berekreasi serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses
pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (pasal 1
ayat 9). Juklak lama: Standar Sarana dan Prasarana
6. Standar Pengelolaan; adalah kriteria
mengenai perencanaan, pelaksanaan,dan pengawasan kegiatan pendidikan pada
tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar
tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan (pasal 1 ayat
10). Juklak lama: Standar Pengelolaan
7. Standar Pembiayaan ; adalah kriteria
mengenai komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku
selama satu tahun (pasal 1 ayat 11). Juklak lama : Standar Pembiayaan Pendidikan
8. Standar Penilaian Pendidikan; adalah
kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar
Peserta Didik (pasal 1 ayat 12) Juklak
baru: Permendikbud no. 66 Tahun 2013
Permendikbud tentang Standar Nasional Pendidikan yang sudah
disesuaikan dengan PP no. 32 tahun 2013 :
- Permendikbud
no. 65 Tahun 2013: Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
- Permendikbud no. 66 Tahun 2013: Standar Penilaian Pendidikan
- Permendikbud no. 66 Tahun 2013: Standar Penilaian Pendidikan
Dimaksudkan
untuk memberikan urutan praktis menyusun Kurikulum Pendidikan Tinggi. Dan
diatur secara jelas dalam setiap tahap serta diberikan contoh langkah
penyusunan sebagai kerangka interpretasi dasar untuk mempermudah pemahaman dan
penerapannya, bukan untuk ditiru seketika (dijiplak).
Dalam penyusunan perubahan kurikulum di Lingkungan
Perguruan Tinggi ITMI Medan , yang tergabung dalam Sekolah Tinggi Manajemen
Informatika dan Komputer (STMIK), Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE), Sekolah
Tinggi Ilmu bahasa Asing (STBA), terdapat cara menyusun setiap tahapan Kurikulum
Pendidikan Tinggi (KPT) yang diperlukan beserta penjelasan dan landasan akademiknya, yang
merujuk pada uraian dalam KPT utama.
Tahap
penyusunan KPT mencakup :
1. Menentukan
Profil Lulusan dan Capaian Pembelajaran (CP)
2. Memilih dan
merangkai Bahan Kajian
3. Menyusun Mata
Kuliah, Struktur Kurikulum, dan menentukan SKS
4. Menyusun Rencana
Pembelajaran
Secara umum diagram alir penyusunan KPT adalah sebagai
berikut :
Telaah Keilmuan
dan Keahlian
Kebutuhan
Masyarakat dan “Stake Holder”
Tahap
inventarisasi informasi dan pengumpulan data, melibatkan
Asosiasi, stake holder,
PT, maupun Prodi
↓
PROFIL
LULUSAN
Bagian kritis
dimana peran lulusan
ditentukan dan
disesuaikan dengan
jenjang merujuk
KKNI dan SNDIkti
Capaian
Pembelajaran
(CP)
↓
Pemilihan &
Bobot Bahan Kajian
Mempertimbangkan
Kedalaman dan Cakupan penguasaan materi
↓
Membentuk
Matakuliah dan SKS
Merangkai
Struktur Kurikulum
Merujuk pada SN
DIkti untuk SKS dan
rangkaian/urutan
penguasaan kajian
↓
Rencana
Pembelajaran Mahasiswa
Memilih strategi
yang tepat dan
mendeskripsikan
indikator kelulusan
Diagam
alir di atas merupakan langkah minimum penyusunan kurikulum, setiap pengembang
kurikulum dapat menambahkan langkah lain sesuai dengan tujuan masing-masing.
Panduan Ringkas-SPM-Menyusun Kurikulum Pendidikan Tinggi (KPT) sangat disarankan
selama proses penyusunan melibatkan seluruh staf di program studi beserta perwakilian
stake holder untuk menjamin konvergensi konstruksi dari kurikulum program
studi.
1.1.1 Menentukan Profil Lulusan dan Capaian
Pembelajaran (CP)
1.1.2.
Menyusun Profil
Tidak ada
kurikulum tanpa profil lulusan. Pernyataan profil lulusan merupakan bukti
akuntabilitas akademik program studi. Profil lulusan menjadi pembeda program
studi satu terhadap program studi lainnya. Pernyataan profil lulusan merupakan
kata benda. Sebab utama adanya program studi
PROFIL LULUSAN
; Apa saja peran
lulusan program studi ? atau apa fungsinya di masyarakat setelah lulus ? Spesifikasi
utama program studi.
CP = CAPAIAN PEMBELAJARAN ; Apa
saja yang dapat/mampu dilakukan sesuai profil? Harus sesuai KKNI dan SNPT.
Langkah menyusun
Profil Lulusan :
a. Melakukan
studi pelacakan (tracer study) kepada
pengguna potensial yang sesuai dengan bidang studi, ajukan pertanyaan berikut :
“berperan sebagai apa sajakah lulusan program studi
setelah selesai pendidikan? “. Jawaban dari pertanyaan ini menunjukkan “sinyal
kebutuhan pasar”atau Market Signal.
b. Mengidentifikasi
peran lulusan berdasarkan tujuan diselenggarakannya program studi sesuai dengan
Visi dan Misi institusi.
c.Melakukan kesepakatan dengan program studi
yang sama yang iselenggarakan oleh perguruan tinggi lain sehingga ada penciri
umum program studi.
d. Pernyataan profil tidak boleh keluar dari
bidang keilmuan/keahlian dari program studinya.
Contoh: Program Studi Teknik Mesin tidak
boleh memiliki profil lulusan sebagai Medical Representative walaupun
seandainya hasil tracer studi mendapatkan data tersebut.
e. Penting diingat bahwa profil merupakan
peran dan fungsi lulusan bukan jabatan ataupun jenis pekerjaan, namun dengan
mengidentifikasi jenis pekerjaan dan jabatan dapat membantu menentukan profil
lulusan.
1.1.3. Contoh Beragam profil
Profil yang
dijadikan contoh berikut ini hanya untuk membantu mengkonstruksi pemikiran
dalam menentukan profil lulusan program studi masing-masing. Tidak untuk ditiru
mentah .
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia,
yang selanjutnya disingkat KKNI, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi
kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara
bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam
rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di
berbagai sektor. Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan
kajian, proses, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
program studi . Sedangkan Program Studi
adalah kesatuan kegiatan pendidikan dan pembelajaran yang memiliki
kurikulum dan metode pembelajaran tertentu dalam satu jenis pendidikan
akademik, pendidikan profesi, dan/atau pendidikan vokasi. Pembelajaran adalah proses interaksi
mahasiswa dengan dosen dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Penelitian adalah kegiatan yang
dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secara sistematis untuk memperoleh
informasi, data, dan keterangan yang berkaitan dengan pemahaman dan/atau
pengujian suatu cabang pengetahuan dan teknologi, Pengabdian kepada Masyarakat adalah kegiatan sivitas akademika
yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan
masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa , Satuan Kredit Semester, yang selanjutnya disingkat sks, adalah
takaran waktu kegiatan belajar yang di bebankan pada mahasiswa per minggu per
semester dalam proses pembelajaran melalui berbagai bentuk pembelajaran atau
besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha mahasiswa dalam mengikuti kegiatan
kurikuler di suatu program studi .
Dari uraian tersebut maka sesuai
dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi maka Perguruan Tinggi ITMI yang
tergabung dari STMIK,STIE dan STBA mengadakan Perubahan terhadap Kurikulum
tersebut.
1.2. Rumusan
Masalah
Dalam penulisan makalah ini yang
menjadi rumusan maslah adalah bagaimana merealisasikan perubahan KKNI yang
telah dibuat oleh Pemerintah diaplikasikan dalam Program studi sesuai dengan
kebutuhan Pasar Global, sehingga lulusan akademik Perguruan Tinggi ITMI yang
tergabung dalam STIE,STMIK dan STBA ITMI dapat bersaing pada Pasar
Internasional yang merujuk pada standar Kompetensi Internasional.
1.3. Tujuan
Pembahasan
Tujuan diadakan penulisan
makalah ini adalah untuk melengkapi salah satu tugas mata kuliah yang diberikan
oleh Dosen Pengampu Bapak Prof. Dr.
Khairil Ansyari, MPd, dalam mata kuliah Perubahan Manajemen Pendidikan Tinggi
pada Pasca Sarjana S3 Manajemen Pendidikan Unimed.
1.4.Manfaat
Pembahasan
Sebagai dasar untuk melengkapi
penulisan Makalah ini, maka penulis mendapat manfaat tentang pembahasan ini :
- Sebagai
penerapan ilmu tentang adanya Perubahan dalam visi, misi dan Tujuan sebagai
bentuk manifestasi strategi dalam peningkatan input pada Perguruan Tinggi ,
secara sistematik dan terencana sesuai dengan Perubahan secara Teknologi dalam
perkembangan dunia usaha dan Industri dalam suatu Perguruan Tinggi , dan
penerapannya dalam manajemen pendidikan tinggi;
- Melihat system,
penerapan tentang hubungan yang diciptakan oleh perubahan tersebut serta
konsistensi secara fleksibility terhadap Perubahan pada sebuah Pendidikan
Tinggi.
2.PEMBAHASAN
2,1,
KURIKULUM PENDIDIKAN TINGGI
2.1.1. Pengertian
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
baik mengenai isi, bahan kajian, cara penyampaian maupun penilaian yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar.
Yang dimaksud kurikulum disini adalah segala pengalaman belajar
yang dirancang untuk mencapai tujuan setiap program perkuliahan pada setiap
program studi. Uraian mengenai kurikulum terdiri atas (1) komponen-komponen
kurikulum, dan (2) kurikulum setiap program studi.
Definisi
kurikulum memang sangat beragam, baik dalam arti luas maupun dalam arti
sempit.Tetapi untuk tujuan penulisan ini, kiranya perlu dikutip pernyataan
Sukmadinata (2004:150) yang mengatakan, kurikulum merupakan rancangan
pendidikan yang merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa
di sekolah.Dalam kurikulum terintegrasi filsafat, nilai-nilai, pengetahuan, dan
perbuatan pendidikan.
Perubahan
Pengembangan kurikulum dan pelaksanaan
kurikulum dapat didefinisikan sebagai rencana tindakan, atau dokumen tertulis, yang meliputi strategi tujuan atau akhir. Sebagian besar pendidik setuju dengan definisi ini, seperti kebanyakan Administators yang mendekati kurikulum dalam hal pandangan perilaku atau manajerial.Kurikulum juga dapat didefinisikan secara luas dan merupakan bagian dari pembaharuan dari visi , misi serta tujuan dari pergurua tinggi dalam menyambut Masyarakat Ekonomi Asia yang dilengkapi dengan Teknologi yang semakin canggih dan penyesuaian dengan bahasa dan perubahan dalam kategori pembelajaran untuk sampai di pasar kerja yang
kurikulum dapat didefinisikan sebagai rencana tindakan, atau dokumen tertulis, yang meliputi strategi tujuan atau akhir. Sebagian besar pendidik setuju dengan definisi ini, seperti kebanyakan Administators yang mendekati kurikulum dalam hal pandangan perilaku atau manajerial.Kurikulum juga dapat didefinisikan secara luas dan merupakan bagian dari pembaharuan dari visi , misi serta tujuan dari pergurua tinggi dalam menyambut Masyarakat Ekonomi Asia yang dilengkapi dengan Teknologi yang semakin canggih dan penyesuaian dengan bahasa dan perubahan dalam kategori pembelajaran untuk sampai di pasar kerja yang
luas, sebagai
berurusan dengan pengalaman peserta didik, bahkan di luar sekolah (asalkan
direncanakan) sebagai bagian dari kurikulum. Hal ini berakar pada defenition
John Dewey pengalaman dan pendidikan, serta Hollis Caswell dan melihat Doak
Campbell, dari tahun 1930-an, bahwa kurikulum adalah semua pengalaman anak
memiliki di bawah bimbingan dan administrator sekolah dasar berlangganan defenition
ini, setidaknya lebih dibandingkan curricularists tradisional dan administrator
sekolah menengah.
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program
pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan
diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.
Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan
kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut
serta kebutuhan lapangan kerja, lama waktu dalam satu kurikulum biasanya
disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan.
Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan
tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
2.1.2.
Komponen Kurikulum
Salah
satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang
pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang
saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai
tujuan tersebut. Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang
saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu
komponen saja tidak ada atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Para
ahli berbeda pendapat dalam menetapkan komponen-komponen kurikulum. Ada yang
mengemukakan 5 komponen kurikulum dan ada yang mengemukakan hanya 4 komponen
kurikulum. Untuk mengetahui pendapat para ahli mengenai komponen kurikulum
berikut Subandiyah (1993: 4-6) mengemukakan ada 5 komponen kurikulum, yaitu:
(1) komponen tujuan; (2) komponen isi/materi; (3) komponen media (sarana dan
prasarana); (4) komponen strategi dan; (5) komponen proses belajar mengajar.
Sementara
Soemanto (1982) mengemukakan ada 4 komponen kurikulum, yaitu: (1) Objective
(tujuan); (2) Knowledges (isi atau materi); (3) School learning experiences
(interaksi belajar mengajar di sekolah) dan; (4) Evaluation (penilaian). Pendapat
tersebut diikuti oleh Nasution (1988), Fuaduddin dan Karya (1992), serta Nana
Sudjana (1991: 21). Walaupun istilah komponen yang dikemukakan berbeda, namun
pada intinya sama yakni: (1) Tujuan; (2) Isi dan struktur kurikulum; (3)
Strategi pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar), dan: (4) Evaluasi.
2.1.3.
Fungsi Kurikulum
Kurikulum
dalam pendidikan memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:
A. Fungsi
kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendididkan Fungsi kurikulum dalam
pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendididkan.dalam
hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang
diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena
setiap bangsa dan Negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang
dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama, idiologi, kebudayaan, maupun
kebutuhan Negara itu sendiri. Dengan demikian, dinegara kita tidak sama dengan
Negara-negara lain, untuk itu, maka: 1) Kurikulum merupakan alat untuk mencapai
tujuan pendidikan nasional, 2) Kuriulum merupakan program yang harus
dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai
tujuan-tujuan itu, 3) kurikulum merupakan pedoman Dosen dan Mahasiswa agar terlaksana proses belajar
mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
B. Fungsi Kurikulum Bagi Perguruan Tinggi yang Bersangkutan Kurikulum Bagi PT yang
Bersangkutan mempunyai fungsi sebagai berikut: 1) Sebagai alat mencapai tujuan
pendidikan yang diinginkan 2) Sebagai pedoman mengatur segala kegiatan
sehari-hari di sekolah tersebut, fungsi ini meliputi: a. Jenis program
pendidikan yang harus dilaksanakan b. Cara menyelenggarakan setiap jenis
program pendidikan c. Orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program
pendidikan.
C. Fungsi kurikulum yang ada di atasnya 1) Fungsi
Kesinambungan Sekolah pada tingkat atasnya harus mengetahui kurikulum yang
dipergunakan pada tingkat bawahnya sehingga dapat menyesuaikan kurikulum yang
diselenggarakannya. 2) Fungsi Peniapan Tenaga bilamana sekolah tertentu diberi
wewenang mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah yang memerlukan tenaga guru
tadi, baik mengenai isi, organisasi, maupun cara mengajar.
D. Fungsi Kurikulum Bagi Tenaga Pengajar tidak
hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang
berlaku, tetapi juga sebagai pengembanga kurikulum dalam rangaka pelaksanaan
kurikulum tersebut.
E. Fungsi Kurikulum Bagi Pimpinan PT dan Dosen PT,
kurikulum merupakan barometer atau alat pengukur keberhasilan program
pendidikan di Universitas yang
dipimpinnya. Pimpinan Akademik PT dituntut untuk menguasai dan mengontrol,
apakah kcegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak pada
kurikulum yang berlaku.
F. Fungsi Kurikulum Bagi Pengawas (supervisor) Bagi
para pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau
ukuran dan menetapkan bagaimana yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan
dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
G. Fungsi Kurikulum Bagi Masyarakat Melalui
kurikulum sekolah yang bersangkutan, masyarakat bisa mengetahui apakah
pengetahuan, sikap, dan nilaiserta keterampilan yang dibutuhkannya relevan atau
tidak dengan kuri-kulum suatu sekolah.a
H. Fungsi Kurikulum Bagi Pemakai Lulusan Instansi
atau perusahaan yang memper-gunakan tenaga kerja yang baik dalamarti kuantitas
dan kualitas agar dapat meningkatkan produk-tivitas.
Kurikulum
dapat dipandang sebagai bidang studi, yaitu, sebagai seorang intelektual atau
mata pelajaran akademis yang mencoba untuk menganalisis dan mensintesis posisi
utama, tren, dan konsep kurikulum. Pendekatan ini cenderung historis dan
filosofis dan, pada tingkat lebih rendah, sosial dan psikologis di alam.
Pembahasan pembuatan kurikulum biasanya ilmiah dan teoritis, tidak praktis, dan
peduli dengan isu-isu luas kurikulum. Banyak administrator akan menolak
pendekatan ini sebagai kurang nilai praktis, administrator yang mungkin
menghargai pendekatan ini menyediakan kerangka kerja yang bermanfaat untuk
membantu kurikulum expalin adalah mereka dengan gelar tinggi dan / atau dengan
beberapa kursus dalam kurikulum.
2.1.4. Prinsip-Prinsip Kurikulum
Kurikulum berpedoman pada prinsip-prinsip dasar
berikut.
- Berorientasi pada tujuan pendidikan nasional.
- Terdapat keseimbangan antara teori dan praktik.
- Berwawasan budi pekerti dan kewirausahaan.
- Diversifikasi (keragaman) program disusun dengan memperhatikan kebutuhan.
- Sifat keterbukaan program memungkinkan kelanjutan atau kepindahan dari program satu ke program yang lain dengan syarat-syarat tertentu.
2.1.5. Organisasi Kurikulum
Kurikulum yang berlaku secara nasional untuk setiap
program studi merupakan rambu-rambu untuk menjamin mutu dan kemampuan
(kompetensi) sesuai dengan program studi yang ditempuh. Kurikulum bersifat khas
untuk suatu program studi, sebagaimana kekhasan tujuan pendidikan dan
kompetensi lulusan suatu program studi.
Kurikulum tersebut mengandung empat elemen pokok,
yaitu:
1. Isi (content);
2. Strategi pembelajaran (teaching-learning strategy);
3. Proses penilaian (assessment processes);
4. Proses evaluasi (evaluation processes).
Pembuatan Program Kurikulum disesuaikan dengan :
a. Kompetensi adalah
seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang
sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan
tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu.
- Kompetensi hasil didik suatu program studi terdiri atas,
- Kompetensi Utama
- Kompetensi Pendukung
- Kompetensi Lain yang bersifat khusus dan gayut dengan kompetensi utama
- Elemen-elemen kompetensi terdiri atas,
- Landasan kepribadian
- Penguasaan ilmu dan ketrampilan
- Kemampuan berkarya
- Sikap dan perilaku dalam berkarya menurut tingkat keahlian berdasarkan ilmu dan ketrampilan yang dikuasai
- Pemahaman kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian dalam berkarya.
b. Kurikulum menjadi dasar penyelenggaraan Program Studi pada
program Sarjana (S1), dan Program Diploma terdiri atas Kurikulum Inti dan
Kurikulum Institusional.
Kurikulum Inti merupakan penciri dari kompetensi utama
membedakan antara program studi satu dan lainnya. Ciri khas (pembeda)
kompetensi utama lulusan harus ditinjau dari :
(1) nilai penting dalam membentuk kehidupan yang
berkebudayaan
(2) keterkaitan komplementer sinergis diantara
berbagai kompetensi utama
lainnya.
Kurikulum inti suatu program studi memiliki
karakteristik
(1) sebagai dasar untuk mencapai kompetensi lulusan,
(2) merupakan acuan baku minimal mutu penyelenggaraan
program studi,
(3) berlaku secara nasional dan internasional,
(4) lentur dan akomodatif terhadap perubahan yang
sangat cepat di masa
datang,
(5) merupakan kesepakatan bersama antara kalangan
perguruan tinggi,
masyarakat profesi dan pengguna lulusan.
Sementara itu, kurikulum pendukung dan kompetensi lain
yang bersifat khusus dengan kompetensi
utama suatu program studi ditetapkan oleh penyelenggara program studi.
Kurikulum Institusional adalah sejumlah bahan kajian
dan pelajaran yang terdiri atas tambahan dari kelompok ilmu dan kurikulum inti
yang disusun dan memperhatikan keadaan dan kebutuhan lingkungan serta ciri
khas.
c. Struktur Kurikulum
Sejumlah fakultas
menyelenggarakan program, yaitu
Program Studi Kependidikan dan Program Nonkependidikan. Masing-masing program
memiliki beberapa Program Studi.
Program Studi adalah kesatuan rencana belajar sebagai
pedoman penyelenggaraan pendidikan akademik dan atau profesional yang
diselenggarakan atas dasar suatu kurikulum serta ditujukan agar mahasiswa dapat
menguasai pengetahuan, ketrampilan, dan sikap sesuai dengan sasaran kurikulum.
Struktur kurikulum program studi kependidikan dan
nonkependidikan terdiri atas (1) kompetensi utama, (2) kompetensi pendukung,
dan (3) kompetensi lain.
Kurikulum memuat (1) visi, misi, sasaran, dan tujuan,
(2) struktur dan isi kurikulum (keluasan, kedalaman, koherensi,
penataan/organisasi) yang relevan dengan tuntutan dan kebutuhan stakeholders, (3) kompetensi dan
etika lulusan yang diharapkan, (4) derajat integrasi pembelajaran (intra, dan
disiplin ilmu), (5) kurikulum lokal yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat
terdekat dan kepentingan integral lembaga, (6) mata kuliah pilihan yang merujuk
pada harapan/kebutuhan mahasiswa secara individual maupun kelompok, dan (7)
peluang bagi mahasiswa untuk mengembangkan diri, seperti melanjutkan studi,
mengembangkan pribadi, memperoleh pengetahuan dan pemahaman materi khusus
sesuai dengan bidang studi, mengembangkan keterampilan yang dapat dialihkan (transferable skill) dan
diorientasikan ke arah karir, atau pemerolehan pekerjaan.
d. Standar Akademik Kurikulum Program Studi
- Kurikulum harus memuat matakuliah ciri khas fakultas, yang mencerminkan ilmu dasar;
- Kurikulum harus memuat berbagai matakuliah dasar yang merupakan pendukung kompetensi program studi sehingga membekali lulusan dengan kemampuan untuk mengikuti pendidikan seumur hidup dan mengembangkan kemampuan diri dan dapat menerapkan keahliannya;
- Kurikulum harus disusun secara berkesinambungan dan berimbang antara matakuliah dasar dan matakuliah keahlian;
- Kurikulum harus dirancang secara efektif untuk memenuhi minat dan melancarkan studi mahasiswa;
- Kurikulum harus bersifat komprehensif dan fleksibel dalam mengadaptasi perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni (ipteks);
2.1.6. Komponen Kurikulum
Kurikulum Program Strata 1 (S1) terdiri atas tiga komponen, yaitu (a)
Matakuliah Umum (MKU): minimum 4 sks; (b) Matakuliah Dasar Keahlian (MKDK):
minimum 4 sks; dan (c) Matakuliah Keahlian (MKK) , mencakup sejumlah MK Spesialisasi
Bidang Studi, MK Proses Belajar-Mengajar Bidang Studi (PBM BS),
MK Pembentukan Keahlian Bidang Studi (PK BS), Kuliah Kerja Lapangan
(KKL), dan Skripsi.
a. Matakuliah
Umum
Fungsi komponen
Matakuliah Umum (MKU) Kurikulum adalah untuk membekali para mahasiswa agar
memperoleh wawasan profesional yang lebih luas melalui pengembangan kemampuan
dasar oleh ilmu yang berkaitan dengan bidang profesi masing-masing.
Kompetensi yang perlu dikembangkan melalui komponen matakuliah ini
meliputi (a) kemampuan memahami hubungan antara teori penelitian dan praktik di
bidang profesinya, pemahaman bahwa praktik-praktik pelaksanaan tugasnya
mempunyai basis ilmu; (b) keterampilan memahami hasil-hasil (temuan-temuan)
penelitian keilmuan di bidang pendidikan, menafsirkannya, dan menarik implikasi
untuk digunakan di dalam melaksanakan tugas-tugas profesinya sehari-hari;
(c) kemampuan menerapkan asas-asas penelitian pendidikan untuk melakukan penelitian
dengan maksud menunjang pelaksanaan tugas-tugas sehari-hari dan di dalam jangka
panjang bermanfaat bagi maksud-maksud pengembangan profesi bidangnya.
Kemampuan-kemampuan tersebut dimaksud untuk membekali para mahasiswa terutama
sebagai peneliti.
b. Matakuliah
Dasar Keahlian
Fungsi komponen
Matakuliah Dasar Keahlian dalam kurikulum adalah untuk membentuk kepribadian
dan karakteristik profesional pendidik, mengembangkan kemampuan
mengidentifikasi dan memahami persoalan pendidikan dan alternatif pemecahannya
dalam bidang keahlian dan pekerjaan dengan pandangan dan wawasan yang
komprehensif mengenai pendidikan secara keseluruhan, terutama pendidikan di
Indonesia. Untuk kepentingan pencapaian kompetensi tersebut di atas, matakuliah
yang diharapkan dapat mendukung antara lain adalah:
- Berbagai matakuliah mengenai prinsip dan kaidah yang melandasi pendidikan.
- Berbagai matakuliah mengenai isu dan problematika pendidikan, baik yang bersifat makro, maupun mikro.
- Berbagai matakuliah mengenai alternatif pengembangan pendidikan sebagai suatu sistem yang menyangkut kebijakan, penyelenggaraan, dan pelaksanaan, serta akuntabilitasnya.
c. Matakuliah
Keahlian
Fungsi komponen
Matakuliah Keahlian dalam kurikulum adalah untuk mengembangkan kompetensi dalam
bidang studi yang dipilih mahasiswa sebagai spesialisasi atau keahliannya.
Keahlian ini meliputi (1) pemahaman terhadap materi bidang studi utama, (2)
materi bidang studi pendukung, (3) pemahaman dan keterampilan dalam menerapkan
konsep-konsep serta prinsip-prinsip di dalam bidang studinya dalam praktik dan (4) pemahaman serta keterampilan dalam
mengembangkan pengetahuan .
Untuk
kepentingan pencapaian kompetensi tersebut di atas, matakuliah yang diharapkan
dapat mendukung antara lain adalah:
- Berbagai matakuliah bidang studi utama
- Berbagai matakuliah pendukung.
- Berbagai matakuliah proses layanan profesi, yang antara lain meliputi proses belajar-mengajar (PBM), Praktik Pengalaman lapangan, dan praktik kerja.
- Skripsi .
Perubahan kurikulum tidak
terlepas dari Mutu , yang tertuang dalam standar mutu, meliputi : input,
proses, output dan outcome.
Gambar
1. Model Proses
2.2. KURIKULUM PENDIDIKAN YANG BERKARAKTER
Pendidikan
karakter adalah Salah satu hal yang sederhana karena kata ‘karakter’ adalah semua
pengembangan diri siswa dalam interaksi belajar hingga awal dan berakhirnya
proses pengajaran bisa tercapai pembentukan siswa yang berkarakter. Pendidikan karakter di sekolah sangat
diperlukan, walaupun dasar dari pendidikan karakter adalah di dalam keluarga.
Kalau seorang anak mendapatkan pendidikan karakter yang baik dari keluarganya,
anak tersebut akan berkarakter baik selanjutnya. Namun banyak orang tua yang
lebih mementingkan aspek kecerdasan otak ketimbang pendidikan karakter.
Dewasa
ini berkembang tuntutan untuk perubahan kurikulum pendidikan yang mengedepankan
perlunya membangun karakter bangsa. Hal ini didasarkan pada fakta dan persepsi
masyarakat tentang menurunnya kualitas sikap dan moral anak-anak atau generasi
muda.
Pada
saat ini yang diperlukan sekarang adalah kurikulum pendidikan yang berkarakter;
dalam arti kurikulum itu sendiri memiliki karakter, dan sekaligus
diorientasikan bagi pembentukan karakter peserta didik.Perbaikan kurikulum
merupakan bagian tak terpisahkan dari kurikulum itu sendiri (inherent), bahwa suatu kurikulum
yang berlaku harus secara terus-menerus dilakukan peningkatan dengan mengadopsi
kebutuhan yang berkembang dalam masyarakat dan kebutuhan peserta didik.
Perubahan
kurikulum pendidikan merupakan agenda yang secara rutin berlangsung dalam
rangka peningkatan kualitas pendidikan di negara berkembang.Dewasa ini
mengedepankan perlunya membangun karakter bangsa.Hal ini didasarkan pada fakta
dan persepsi masyarakat tentang menurunnya kualitas sikap dan moral anak-anak
atau generasi muda.Yang diperlukan sekarang adalah kurikulum pendidikan yang
berkarakter; dalam arti kurikulum itu sendiri memiliki karakter, dan sekaligus
diorientasikan bagi pembentukan karakter peserta didik.
Melihat
perjalanan sejarah pendidikan dari dekade sebelumnya, para orang tua, secara
subyektif, membuat perbandingan antara situasi pendidikan masa kini dengan
situasi di mana mereka dulu mengalami pendidikan di sekolah, atas situasi,
sikap, perilaku sosial anak-anak, remaja, generasi muda sekarang, sebagian
orang tua menilai terjadinya kemerosotan atau degradasi sikap atau nilai-nilai
budaya bangsa. Mereka menghendaki adanya sikap dan perilaku anak-anak yang
lebih berkarakter, kejujuran, memiliki integritas yang merupakan cerminan
budaya bangsa, dan bertindak sopan santun dan ramah tamah dalam pergaulan
keseharian. Selain itu diharapkan pula generasi muda tetap memiliki sikap
mental dan semangat juang yang menjunjung tinggi etika, moral, dan melaksanakan
ajaran agama.
Jika
ditarik garis lurus bahwa mereka yang kini menjadi orang dewasa adalah produk
pendidikan pada beberapa dekade sebelumnya, maka yang dipertanyakan adalah
kurikulum pendidikan di masa sebelumnya itu.
Apa
yang dilakukan oleh beberapa orang tua tersebut tidak sepenuhnya salah. Ada
baiknya dilakukan “review” menyeluruh terhadap suatu kurikulum pendidikan.
Kehendak untuk melakukan peninjauan kurikulum, sesungguhnya, bukan hanya
semata-mata atas desakan dan tuntutan para orang tua.Perbaikan kurikulum
merupakan bagian tak terpisahkan dari kurikulum itu sendiri (inherent), bahwa suatu kurikulum
yang berlaku harus secara terus-menerus dilakukan peningkatan dengan mengadobsi
kebutuhan yang berkembang dalam masyarakat dan kebutuhan peserta didik.Kunci
sukses implementasi kurikulum terutama adalah pada pendidik, kelembagaan
sekolah, dukungan kebijakan strategis, dan lingkungan pendidikan itu sendiri.
Selanjutnya
dijelaskan, dalam memahami konsep kurikulum, setidaknya ada tiga pengertian
yang harus dipahami, yaitu; (1) kurikulum sebagai substansi atau sebagai suatu
rencana belajar; (2) kurikulum sebagai suatu sistem, yaitu sistem kurikulum
yang merupakan bagian dari sistem persekolahan dan sistem pendidikan, bahkan
sistem masyarakat; (3) kurikulum sebagai suatu bidang studi, yaitu bidang
kajian kurikulum, yang merupakan bidang kajian para ahli kurikulum, pendidikan
dan pengajaran.
Mengacu
pada pendapat tersebut, dapat ditegaskan bahwa kurikulum merupakan rancangan
pendidikan, yang berisi serangkaian proses kegiatan belajar siswa. Dengan
demikian secara implisit kurikulum memiliki tujuan yaitu tujuan
pendidikan.Selain itu juga jelas bahwa banyak faktor yang terkait dengan
pelaksanaan pendidikan, yaitu guru, siswa, orang tua, dan lingkungan.
Manajemen
persekolahan juga menjadi variabel penting dalam mewujudkan tujuan
pendidikan.Bagaimana iklim sekolah diciptakan, turut berperan dalam mewarnai
anak didik.Apakah iklim kebebasan, disiplin, ketertiban, dan kreativitas
benar-benar tercipta di lingkungan sekolah.
2.2.1.Pendidikan
Karakter
Pendidikan
karakter bukan merupakan hal yang baru sekarang.penanamannilai-nilai sebagai
sebuah karakteristik seseorang sudah berlangsung sejak dahulu kala.Akan tetapi,
seiring dengan perubahan zaman, agaknya menuntut adanya penanaman kembali
nilai-nilai tersebut ke dalam sebuah wadah kegiatan pendidikan di setiap
pengajaran.
Penanaman
nilai-nilai tersebut dimasukkan (embeded)
ke dalam rencana pelaksanaan pembelajaran dengan maksud agar dapat tercapai
sebuah karakter yang selama ini semakin memudar. Setiap mata palajaran
mempunyai nilai-nilai tersendiri yang akan ditanamkan dalam diri anak didik.
Hal ini disebabkan oleh adanya keutamaan fokus dari tiap mapel yang tentunya
mempunyai karakteristik yang berbeda-beda.
2.2.2. Pendidikan
Agama:
Nilai utama yang ditanamkan antara lain:
religius, jujur, santun, disiplin, tanggung jawab, cinta ilmu, ingin tahu,
percaya diri, menghargai keberagaman, patuh pada aturan, sosial, bergaya hidup
sehat, sadar akan hak dan kewajiban, kerja keras, dan adil. Setiap mata
palajaran mempunyai nilai-nilai tersendiri yang akan ditanamkan dalam diri anak
didik. Hal ini disebabkan oleh adanya keutamaan fokus dari tiap mapel yang
tentunya mempunyai karakteristik yang berbeda-beda.
Distribusi penanaman
nilai-nilai utama dalam tiap mata pelajaran dapat dilihat sebagai berikut:
1. Pendidikan
Agama: Nilai utama yang ditanamkan antara lain: religius, jujur, santun,
disiplin, tanggung jawab, cinta ilmu, ingin tahu, percaya diri, menghargai
keberagaman, patuh pada aturan, sosial, bergaya hidup sehat, sadar akan hak dan
kewajiban, kerja keras, dan adil.
2. Pendidikan
Kewargaan Negara: Nasionalis, patuh pada aturan sosial, demokratis, jujur,
mengahargai keragaman, sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain.
3. Bahasa
Indonesia: Berfikir logis, kritis, kreatif dan inovatif, percaya diri,
bertanggung jawab, ingin tahu, santun, nasionalis.
4. Ilmu
Pengetahuan Sosial: Nasionalis, menghargai keberagaman, berpikir logis, kritis,
kreatif, dan inovatif, peduli sosial dan lingkungan, berjiwa wirausaha, jujur,
kerja keras.
5. Ilmu
Pengetahuan Alam: Ingin tahu, berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif,
jujur, bergaya hidup sehat, percaya diri, menghargai keberagaman, disiplin,
mandiri, bertanggung jawab, peduli lingkungan, cinta ilmu
6. Bahasa
Inggris: Menghargai keberagaman, santun, percaya diri, mandiri, bekerja sama,
patuh pada aturan sosial
7. Seni
Budaya: Menghargai keberagaman, nasionalis, dan menghargai karya orang lain,
ingin, jujur, disiplin, demokratis
8. Penjasorkes:
Bergaya hidup sehat, kerja keras, disiplin, jujur, percaya diri, mandiri,
mengahrgai karya dan prestasi orang lain
9. TIK/Ketrampilan:
Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, mandiri, bertanggung jawab, dan
menghargai karya orang lain.
10. Muatan
Lokal: Menghargai kebersamaan, menghargai karya orang lain, nasional, peduli.
Bagaimana kesemuanya diaplikasikan? Setiap nilai
utama tersebut dapat dimasukkan ke dalam pembelajaran mulai dari kegiatan eksplorasi,
elaborasi, sampai dengan konfirmasi.
Bagian
pertama adalah Eksplorasi, antara lain dengan cara:
1. Melibatkan
peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi
yang dipelajari dengan menerapkan prinsip alam terbuka jadi guru dan peserta
didik belajar dari aneka sumber (contoh nilai yang ditanamkan: mandiri,
berfikir logis, kreatif, kerjasama)
2. Menggunakan
beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain
(contoh nilai yang ditanamkan: kreatif, kerja keras)
3. Memfasilitasi
terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru,
lingkungan, dan sumber belajar lainnya (contoh nilai yang ditanamkan:
kerjasama, saling menghargai, peduli lingkungan)
4. Melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran (contoh nilai
yang ditanamkan: rasa percaya diri, mandiri)
5. Memfasilitasi
peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan
(contoh nilai yang ditanamkan: mandiri, kerjasama, kerja keras)
Bagian
kedua adalah Elaborasi, nilai-nilai yang dapat ditanamkan antara lain:
1. Membiasakan
peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu
yang bermakna (contoh nilai yang ditanamkan: cinta ilmu, kreatif, logis)
2. Memfasilitasi
peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan
gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis (contoh nilai yang ditanamkan:
kreatif, percaya diri, kritis, saling menghargai, santun)
3. Memberi
kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak
tanpa rasa takut (contoh nilai yang ditanamkan: kreatif, percaya diri, kritis)
4. Memfasilitasi
peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif (contoh nilai yang
ditanamkan: kerjasama, saling menghargai, tanggung jawab)
5. Memfasilitasi
peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar
(contoh nilai yang ditanamkan: jujur, disiplin, kerja keras, menghargai)
6. Memfasilitasi
peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun
tertulis, secara individual maupun kelompok (contoh nilai yang ditanamkan:
jujur, bertanggung jawab, percaya diri, saling menghargai, mandiri, kerjasama)
7. Memfasilitasi
peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok (contoh
nilai yang ditanamkan: percaya diri, saling menghargai, mandiri, kerjasama)
8. Memfasilitasi
peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang
dihasilkan (contoh nilai yang ditanamkan: percaya diri, saling menghargai,
mandiri, kerjasama)
9. Memfasilitasi
peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya
diri peserta didik (contoh nilai yang ditanamkan: percaya diri, saling
menghargai, mandiri, kerjasama)
Dan
bagian ketiga adalah konfirmasi, nilai-nilainya antara lain:
1. Memberikan
umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun
hadiah terhadap keberhasilan peserta didik (contoh nilai yang ditanamkan:
saling menghargai, percaya diri, santun, kritis, logis)
2. Memberikan
konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui
berbagai sumber (contoh nilai yang ditanamkan: percaya diri, logis, kritis)
3. Memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah
dilakukan (contoh nilai yang ditanamkan: memahami kelebihan dan kekurangan)
4. Memfasilitasi
peserta didik untuk lebih jauh/dalam/luas memperoleh pengetahuan, keterampilan,
dan sikap, antara lain dengan guru yang berfungsi sebagai:
· Narasumber
dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi
kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar (contoh nilai yang
ditanamkan: peduli, santun);
· Membantu
menyelesaikan masalah (contoh nilai yang ditanamkan: peduli);
· Memberi
acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi (contoh
nilai yang ditanamkan: kritis)
· Memberi
informasi untuk bereksplorasi lebih jauh (contoh nilai yang ditanamkan: cinta
ilmu); dan
· Memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif
(contoh nilai yang ditanamkan: peduli, percaya diri).
Penanaman
nilai diatas yang nantinya diharapkan akan menjadikan peserta didik
menjadi lebih berkarakter.
Di
masa lalu, dogma atau doktrin negara dilakukan melalui penataran-penataran
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) atau melalui mata pelajaran
Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Pelaksanaan penataran P4 juga menjadi program
wajib setiap siswa baru pada jenjang sekolah menengah sampai perguruan tinggi.
Pada
semua mata pelajaran, secara implisit termuat tujuan pembelajaran yaitu adanya
perubahan kognitif, sikap, dan perilaku pembelajar. Kesemua kegiatan
pembelajaran, khususnya untuk mata pelajaran yang terkait langsung dengan
pembangunan mental dan moral pembelajar, itu dimaksudkan sebagai usaha untuk
membentuk sikap warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya bangsa,
mempererat persatuan dan kesatuan, menciptakan kesadaran hidup bernegara, dan membangun
moral bangsa. Faktanya, setelah berlangsung bertahun-tahun, “produk” penataran
P4 itu tidak sesuai dengan yang diharapkan. Penyakit sosial dan penyakit
masyarakat masih saja merebak.sudah bukan lagi disebut sebagai kenakalan
remaja. Yang terlihat sekarang adalah perilaku tidak jujur, korupsi, kolusi,
nepotisme, suap, makelar kasus, bahkan tindakan terorisme, hilangnya sikap
kesabaran, pelanggaran norma masyarakat, merosotnya disiplin berlalu-lintas di
jalanan, memudarnya rasa malu, meredupnya sikap saling menghargai, dan
sebagainya.
Selain
itu, yang juga tampak menonjol adalah rendahnya penghargaan terhadap karya
sendiri dan atau karya bangsa sendiri.Hal ini diindikasikan dengan tindakan
pembajakan produk yang melanggar hak cipta, perilaku mencontek dalam ujian, dan
bahkan sikap mengagung-agungkan gelar, telah melunturkan etos belajar, sehingga
terjadi pemalsuan ijazah.Apalagi ditambah dengan sikap konsumerisme dan
gempuran iklan produk konsumtif yang menyerbu setiap hari melalui berbagai
media, kian menunjukkan betapa kita telah kehilangan jati diri dan tidak
mempunyai karakter.
Dalam
tataran ini, belajar atau sekolah dianggap bukan sebagai kebutuhan, tetapi
hanya merupakan wahana memburu status. Sekolah dipandang bukan sebagai wahana
sosialisasi dan membangun jiwa merdeka, tetapi dipandang sebagai jembatan
menuju “kemewahan”.
Pendidikan
berbeda dengan indoktrinasi.Pendidikan lebih bermuatan nilai-nilai kemanusiaan,
sedangkan indoktrinasi berkaitan dengan kepentingan politik.Pendidikan bukan
untuk menciptakan kemakmuran lahiriah, karena kemakmuran itu hanya merupakan
dampak dari pendidikan.
2.2.3.Kurikulum
Pendidikan
Pertanyaannya,
adakah yang salah dalam kurikulum pendidikan di masa lalu?Apakah kurikulum di
masa lalu tidak memuat pendidikan karakter?Apakah kurikulum itu sendiri telah
memiliki karakter, sehingga mampu membentuk karakter peserta didik?Sebagaimana
diketahui, bahwa suatu kurikulum diterapkan sesuai dengan situasi dan kondisi
pada masanya.Kurikulum yang berlaku pada masanya itu dapat dipandang telah
memiliki kesesuaian dengan situasi dan kondisi pada waktu itu dan memiliki
tujuan-tujuan ideal yang telah dipertimbangkan dengan matang.
Kurikulum pendidikan Tinggi
yang berlaku dalam persekolahan di Indonesia telah mengalami berbagai
penyempurnaan, terakhir dengan apa yang disebut sebagai Kurikulum Kerja
Nasional Indonesia (KKNI).
Indonesia
dikenal sebagai negara dengan jumlah penduduk yang besar. Kondisi ini secara
ekonomi menjadi target pasar yang besar pula bagi produk-produk negara lain.
Apabila kondisi ini tidak diimbangi dengan perbaikan sektor pendidikan, maka
dapat diprediksi situasi yang semakin buruk, yaitu bahwa bangsa dan negara
dengan jumlah penduduk yang besar ini hanya akan menjadi target pemasaran
produk dan budaya dari luar (asing).
Selama
ini masyarakat Indonesia juga dikenal sebagai bangsa yang gemar mengkonsumsi,
tetapi lalai dalam aspek “produksi”.Longgarnya regulasi, kesiapan mental yang
mampu memfilter masuknya budaya negatif dari luar, dan tekanan globalisasi atau
pasar bebas, semakin memperkeruh situasi ini.
Pandangan tentang apa
yang datang dari luar selalu baik, tanpa mempertimbangkan baik dan buruknya,
melahirkan ketidakseimbangan peradaban. Atau lebih tepatnya disebut
“keterkejutan budaya (cultural shock)”
Kategorisasi
era perkembangan teknologi dari era agraris, era industri, dan era teknologi
modern, telah nyata dalam kehidupan sebagian masyarakat kita. Contoh paling
nyata adalah petani di sawah yang memiliki handphone, hanya sekadar agar tidak disebut “kuno”, atau
ketinggalan jaman, tetapi tidak menggunakan handphone itu untuk kepentingan-kepentingan fungsionalnya.
Contoh ini hanyalah merupakan salah satu paradok kehidupan yang terkait dengan
pendidikan. Masih banyak contoh lain yang dapat diajukan dalam menunjukkan
“keterkejutan budaya” sebagai dampak penerapan kurikulum pendidikan
persekolahan. Keterombang-ambingnya generasi muda di “persimpangan budaya”
memerlukan komitmen kalangan pendidik untuk mampu memberikan rambu-rambu dan
sekaligus menanamkan nilai-nilai dan falsafah budaya bangsa sendiri tetap dalam
kerangka kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menghadapi
tuntutan era globalisasi yang antara lain ditandai dengan adanya persaingan
bebas dalam pergaulan dunia, maka pengelolaan pendidikan harus dirancang secara
komprehensif dan integratif, direncanakan secara matang, dan mendapat dukungan
dari semua pihak. Kurikulum juga harus memiliki keseimbangan dalam hal
tujuan-tujuan yang ingin dicapai; tidak saja aspek kognitif dan keterampilan,
tetapi juga penting aspek-aspek mental, etika, moral, dan seni.
Trianto
(2010:11) mengatakan, perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia tidak terlepas dari
pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan danteknologi, serta
seni dan budaya.
Dalam
kaitan ini, yang terpenting adalah pencapaian substansi tujuan pendidikan dan
proses pendidikan yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.
Kurikulum adalah serangkaian proses pembelajaran untuk membentuk siswa yang
memiliki integritas dan membangun sikap mandiri dalam rangka menghadapi
kehidupan di masa depan. Sikap mental mandiri individual dalam diri siswa,
secara kolektif dan kumulatif pada akhirnya akan mampu membentuk sikap mental
kemandirian bangsa.
KKNI
yang diidealkan sekarang harus dilaksanakan dengan sepenuh hati oleh semua
pihak dan dukungan dari pemerintah pusat berupa kebijakan-kebijakan yang
benar-benar berorientasi pada pencapaian tujuan-tujuan diterapkannya KKNI.
Standar Pengelolaan
Pembelajaran KKNI sebagai berikut :
1. Melakukan
penyusunan kurikulum dan rencana pembelajaran dalam setiap mata kuliah;
2 .Menyelenggarakan
program pembelajaran sesuai standar isi, standar proses, standar penilaian yang
telah ditetapkan dalam rangka mencapai capaian pembelajaran lulusan;
3. Melakukan
kegiatan sistemik yang menciptakan suasana akademik dan budaya mutu yang baik;
4. Melakukan
kegiatan pemantauan dan evaluasi secara periodik dalam rangka menjaga dan
meningkatkan mutu proses pembelajaran; dan
5.
Melaporkan hasil program pembelajaran secara periodik sebagai sumber data dan
informasi dalam pengambilan keputusan perbaikan dan pengembangan mutu
pembelajaran
Standar Pembelajaran Kurikulum pada
Perguruan Tinggi sebagai berikut :
1. Menyusun
kebijakan, rencana strategis, dan operasional terkait dengan pembelajaran yang
dapat diakses oleh sivitas akademika dan pemangku kepentingan, serta dapat
dijadikan pedoman bagi program studi dalam melaksanakan program pembelajaran;
2, Menyelenggarakan
pembelajaran sesuai dengan jenis dan program pendidikan yang selaras dengan
capaian pembelajaran lulusan;
3. Menjaga
dan meningkatkan mutu pengelolaan program studi dalam melaksanakan program
pembelajaran secara berkelanjutan dengan sasaran yang sesuai dengan visi dan
misi perguruan tinggi;
4. Melakukan
pemantauan dan evaluasi terhadap kegiatan program studi dalam melaksanakan
kegiatan pembelajaran;
5. Memiliki
panduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengawasan, penjaminan mutu, dan
pengembangan kegiatan pembelajaran dan dosen;
6.
Menyampaikan laporan kinerja program studi dalam menyelenggarakan program
pembelajaran paling sedikit melalui pangkalan data pendidikan tinggi .
Sebahagian perubahan
Kurikulum yang mendasar terdapat pada Kurikulum Manajemen STIE ITMI dan Satuan Acuan Pengajaran (SAP) sebagai
berikut :
KURIKULUM PROGRAM STUDI MANAJEMEN
Semester I
NO
|
KODE MK
|
MATA KULIAH
|
SKS
|
1
|
MKK-21104
|
Pendidikan Agama
|
2
|
2
|
MPK-21105
|
Pendidikan kewarganegaraan
|
2
|
3
|
MPK-21203
|
Bahasa Inggris I
|
2
|
4
|
MKK-21206
|
Matematika Ekonomi
|
3
|
5
|
MKK-21208
|
Pengantar Akuntansi
|
4
|
6
|
MKK-21209
|
Pengantar Aplikasi Komputer
|
2
|
7
|
MKK-21210
|
Pengantar Bisnis
|
3
|
8
|
MKK-21212
|
Pengantar Ekonomi Mikro
|
3
|
|
|
Jumlah
SKS
|
21
|
Semester II
NO
|
KODE MK
|
MATA KULIAH
|
SKS
|
1
|
MKK-22101
|
ISBD
|
2
|
2
|
MKK-22201
|
Aspek Hukum Dalam Ekonomi
|
2
|
3
|
MPK-22204
|
Bahasa Inggris II
|
2
|
4
|
MKK-22211
|
Pengantar Ekonomi Makro
|
3
|
5
|
MKK-22214
|
Pengantar Ekonomi Pembangunan
|
2
|
6
|
MKK-22217
|
Statistik Ekonomi
|
2
|
7
|
MKK-22288
|
Pengantar Manajemen
|
2
|
8
|
MKB-22302
|
Akuntansi Manajemen
|
2
|
|
|
Jumlah
|
17
|
Semester III
NO
|
KODE MK
|
MATA KULIAH
|
SKS
|
1
|
MKB-23205
|
Ekonomi Koperasi
|
3
|
2
|
MKK-23218
|
Statistik Ekonomi Lanjutan
|
2
|
3
|
MKB-23219
|
Teori Ekonomi
|
4
|
4
|
MKB-23305
|
Manajemen Keuangan
|
3
|
5
|
MKB-23309
|
Manajemen Pemasaran
|
3
|
6
|
MPB-24316
|
Perilaku Organisasi
|
3
|
|
|
Jumlah
|
18
|
Semester IV
NO
|
KODE MK
|
MATA KULIAH
|
SKS
|
1
|
MKB-24302
|
Akuntansi Biaya
|
3
|
2
|
MKB-24303
|
Manajemen Perubahan
|
2
|
3
|
MKB-24306
|
Manajemen Keuangan Lanjutan
|
3
|
4
|
MKB-24307
|
Manajemen Operasional
|
3
|
5
|
MKB-24310
|
Manajemen Pemasaran Lanjutan
|
3
|
6
|
MKB-24312
|
Manajemen Sumber Daya Manusia
|
2
|
7
|
MPB-24401
|
Komunikasi Bisnis
|
2
|
|
|
Jumlah
|
19
|
Semester V
NO
|
KODE MK
|
MATA KULIAH
|
SKS
|
1
|
MKB-25204
|
Bank dan lembaga Keuangan Lainnya
|
3
|
2
|
MBB-25215
|
Perekonomian Indonesia
|
3
|
3
|
MKK-25304
|
Ekonomi Manajerial
|
3
|
4
|
MKB-25308
|
Manajemen Operasional Lanjutan
|
3
|
5
|
MKB-25313
|
Manajemen SDM Lanjutan
|
3
|
6
|
MKK-25316
|
Kewirausahaan
|
2
|
7
|
MPB-25411
|
Teori Pengambilan Keputusan
|
2
|
8
|
MPB-25412
|
Etika Profesi dan Bisnis
|
2
|
|
|
Jumlah
|
21
|
Semester VI
NO
|
KODE MK
|
MATA KULIAH
|
SKS
|
1
|
MKB-25402
|
Manajemen Perbankan
|
3
|
2
|
MPK-26202
|
Bahasa Indonesia
|
2
|
3
|
MKK-26207
|
Metodologi Penelitian
|
3
|
4
|
MKK-26314
|
Operasional Research
|
3
|
5
|
MKK-26315
|
Penganggaran Perusahaan
|
2
|
6
|
MKK-26318
|
Kewirausahaan Lanjutan
|
2
|
7
|
MKB-26411
|
Ekonomi Internasional
|
3
|
8
|
MPK-26412
|
E-Commerce
|
2
|
9
|
MKB-26416
|
Manajemen Mutu
|
3
|
|
|
Jumlah
|
23
|
Semester VII
NO
|
KODE MK
|
MATA KULIAH
|
SKS
|
1
|
MKB-27311
|
Manajemen Strategi
|
3
|
2
|
MPB-27317
|
Sistem Informasi Manajemen
|
3
|
3
|
MKK-27401
|
Teknik Proyeksi Bisnis
|
2
|
4
|
MKK-27403
|
Manajemen Resiko
|
3
|
5
|
MKP-27406
|
Pemasaran Intrenasional
|
3
|
6
|
MKK-27408
|
Pasar Uang dan Pasar Modal
|
2
|
7
|
MKB-27409
|
Studi Kelayakan Bisnis
|
2
|
8
|
MKP-27410
MKP-27411
MKP-27412
MKP-27413
MKP-27414
MKP-27415
MKP-27416
|
MKP : Mata Kuliah Pilihan
1.
Perencanaan Pengembangan SDM
2. Evaluasi
Kinerja dan Kompensasi
3.
Perencanaan Produksi dan Operasi
4. Strategi
pemasaran
5. Perilaku
Konsumen
6.
Manajemen Inovasi
7.
Manajemen Sistem Biaya
* Mahasiswa
diwajibkan mengambil 1
MKP = 3 SKS
|
3
3
3
3
3
3
3
|
|
|
Jumlah
|
21
|
Semester VIII
NO
|
KODE MK
|
MATA KULIAH
|
SKS
|
1
|
MPK-27407
|
Seminar Manajemen
|
3
|
2
|
MKK-28318
|
SKRIPSI
|
6
|
|
|
Jumlah
|
9
|
PENDIDIKAN AGAMA
SATUAN ACARA PERKULIAHAN
KODE MATA
KULIAH : MKK-21104
NAMA MATA
KULIAH : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SKS : 2 SKS
Deskripsi
Mata kuliah ini menjelaskan
tentang pengetahuan agama kepada para mahasiswa agar memiliki pengetahuan
spiritual yang akan menyeimbangkan hidup antara Intelegensia Quation, Emotional
Quation agar menjadi manusia yang berguna dan memiliki budi pekerti yang baik..
Tujuan
Mahasiswa mampu memahami arti penting dari pendidikan
agama, menjaga kesopanan, budi pekerti.
Metode
Perkuliahan
Kuliah Mimbar, Diskusi
kelompok, presentasi dengan menggunakan media Lcd
Penilaian
Penilaian presatasi belajar
mahasiswa didasarkan kepada empat komponen dengan bobot sebagai berikut:
Partisipasi kelas/diskusi 20%
Tugas/Kuis 20%
Ujian Tengah Semester 30%
Ujian Final 30%
Rencana
Perkuliahan
PERTEMUAN
|
MATERI
|
1 s. d 4
|
Agama dan Peranannya dalam kehidupan
a. Pengertian agama
b. Fungsi agama
c. Peranan agama
d. Agama dan pemeliharaan masyarakat
|
5 s.d 10
|
Manusia dan Budi Pekerti
a. Konsep Joachim
Wach tentang manusia
b. Eksistensi tentang manusia
c. Fungsi manusia
d. Perilaku terpuji
e. Memelihara kebaikan hidup
f. Pendidikan pribadi dan penegakan keadilan
g. Manusia yang paling baik
|
11 s.d 16
|
Kerukunan dan Toleransi Beragama
b. Sikap toleransi
|
Buku
Acuan/Referensi
1. Alquran dan Hadist
2. Pendidikan Agama Islam
untuk Perguruan Tinggi Umum, Drs.Aminuddin, SH,.M.Ag, Dkk, Ghalia Indonesia.
PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
SATUAN ACARA PERKULIAHAN
KODE MATA
KULIAH : MPK-21105
NAMA MATA
KULIAH :
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
SKS : 2 SKS
Deskripsi
Mahasiswa dapat memahami
landasan & tujuan pendidikan pancasila, serta pancasila dalam konteks
sejarah perjuangan bangsa, ketatanegraan RI, pancasila sebagai sistem filsafat,
dalam kehidupannya bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan
Agar mahasiswa dapat memahami
landasan & tujuan pendidikan pancasila dan dapat memahami pancasila dalam
konteks sejarah perjuangan bangsa dan ketatanegraan RI serta memahami pancasila
sebagai sistem filsafat, sistem etika politik dan ideology kemudia dapat
mengaktualisasikan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Metode
Perkuliahan
Ceramah bervariasi, Diskusi,
Kerja kelompok
Penilaian
Penilaian presatasi belajar
mahasiswa didasarkan kepada empat komponen dengan bobot sebagai berikut:
Partisipasi kelas/diskusi 20%
Tugas/Kuis 20%
Ujian Tengah Semester 30%
Ujian Final 30%
Rencana Perkuliahan
PERTEMUAN
|
MATERI
|
|
1
|
Apersepsi : * Kurikulum Inti MKPK Pendidikan
Pancasila
1. Pendidikan pancasila di perguruan tinggi
2. Pokok-pokok bahasan pendidikan pancasila
|
|
2
|
Rasio pendidikan pancasila
1. Dasar pemikiran pendidikan pancasila
2. Kompetensi yang diharapkan
|
|
3
|
Landasan dalam konteks sejarah perjuangan bangsa indonesia
1. Landasan pendidikan pancasila
2. Tujuan pendidikan pancasila
|
|
4
|
Pancasila dalam konteks
sejarah perjuangan bangsa indonesia
1. sejarah perjuangan bangsa indonesia
2. Sejarah perumusan pancasila
|
|
5
|
Lanjutan dari pertemuan 4
|
|
6
|
Pancasila dalam konteks ketatanegaraan
RI :
1. Sejarah ketatanegaraan RI
2. Dinamika pelaksanaan UUD 1945
|
|
7
|
Lanjutan dari pertemuan 6
|
|
8
|
Review materi
-Subject
-Tugas
-Kuis
|
|
9
|
UTS
|
|
10
|
Pancasila sebagai sistem filsafat
-Sistem filsafat : Aspek
ontologi, Epistemologi, dan axiologi
-Kesatuan nilai-nilai pancasila
|
|
11
|
Lanjutan dari pertemuan 10
|
|
12
|
Pancasila sebagai sitem etika politik
-Pengertian nilai, moral dan norma
-Nilai dasar dan instrumental
|
|
13
|
-Pancasila sebagai ideology:Makna idelogi bagi
Negara,Perbandingan ideologi-ideologi di dunia, Pancasila sebagai ideologi
terbuka
|
|
14
|
Pancasila
sebagai Pradigma kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
|
|
15
|
Aktualisasi pancasila dalam
kehidupan bermasyarakat. Berbanghsa dan
bernegara.
|
|
16
|
Paradigma dan aktualisasi di era reformasi
|
|
17
|
-Review materi:Subjek
materi,Tugas,Kuis
|
|
Buku Acuan /
Referensi
1.Kaeben, Pendidikan Pancasila, 2004, Jakarta : Gramedia
2.Dikti, Bahan Pendidikan Pancasila Tingkat Nasional, 2003, Jakarta
Berdasarkan
uraian di atas dapat ditegaskan kembali bahwa yang terpenting dalam perubahana kurikulum
adalah kemampuan suatu kurikulum dalam mengadaptasi perkembangan yang terjadi
dalam masyarakat dan menerapkannya dalam proses pendidikan. Konsepsi kompetensi
mahasiswa yang diharapkan dari suatu kurikulum yang terutama adalah melakukan
sesuatu sesuai konteks dan secara kreatif. Kreativitas manusia sebagai wujud
dari pendidikan ini yang kemudian akan menjadi khasanah yang memperkaya budaya
dan peradaban bangsa. Isi (content)
suatu kurikulum harus merupakan usaha-usaha yang terarah dan terpadu untuk
membangun sikap mental bangsa yang memiliki karakter dan mampu membangun
peradaban bangsanya sendiri.
3. PENUTUP
3.1.
Simpulan
Dapat
ditarik beberapa poin penting sebagai berikut: (1) Kurikulum pendidikan yang
berlaku pada suatu masa sebenarnya telah berusaha mengadopsi semua kebutuhan
belajar siswa. Kurikulum pendidikan senantiasa dilakukan penyempurnaan sesuai
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dalam masyarakat dan melestarikan
nilai-nilai budaya bangsa. (2) Suatu kurikulum harus dirancang secara
komprehensif, integratif, berimbang antara berbagai tujuan pendidikan, dan
adaptif serta bervisi kedepan, dan bukan semata-mata karena kepentingan
politis. (3) Kompetensi dapat diartikan sebagai kebiasaan berpikir dan bersikap
sesuai dengan konteks, dan yang diharapkan dari siswa sebagai hasil pendidikan
adalah melakukan sesuatu selain secara kontekstual tetapi juga secara kreatif
yang akan memperkaya khasanah budaya bangsa; (4) Diperlukan kesiapan dan
dukungan baik dari guru, siswa, orang tua dan masyarakat dan pemerintah dalam
mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan dalam sistem persekolahan. (5) Era
globalisasi yang ditandai dengan persaingan bebas antar-negara harus diimbangi
dengan penerapan kurikulum yang menekankan pentingnya sikap kemandirian bangsa
dalam membangun peradaban bangsa sendiri.
3.2.
Daftar Rujukan
Tjiptono,
Fandy, 2003, Total Quality Management, Andi Offset, Yogyakarta
Munro,
Lesley, Malcolm Munro, 1999, Implementing Total Quality Management,
Elex Media Komputindo, Jakarta
John Mccain,Mark
salter,”Karakter-Karakter yang Menggugah Dunia”Gramedia
Pustaka
Utama”Jakarta 2009
Heri Gunawan, S.Pd.I.,
M.Ag.” Pendidikan Karakter Konsep dan Implementasi”
Alfabeta,Bandung,2011
www.DTI.gov.uk/ kualitas/tqm
|
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar